Harian Bengkulu Ekspress

OPD di Lebong Diminta Tindaklanjuti Temuan

Inspektur Ipda Lebong, Nurmanhuri SE --

Harianbengkuluekspress.id  – Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE mengingatkan, kepada seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lebong untuk segera menindaklanjuti atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sebelumnya telah dilakukan pihaknya.

“Sebelumnya tim kita sudah turun melakukan audit terkait penggunaan anggaran di masing-masing OPD,” sampainya, Kamis 05 Februari 2026.

Lanjut Inspektur, sebelumnya dari hasil audit yang dilakukan oleh pihaknya terhadap OPD, masih cukup banyak didapati OPD yang melakukan pelanggaran administrasi seperti belum melakukan pembayaran pajak serta administrasi lainnya.

“Kita sudah meminta kepada masing-masing OPD untuk menindaklanjutinya,” ucapnya.

BACA JUGA: Bupati Rejang Lebong Tekankan Efisiensi Pembangunan

BACA JUGA: Harga Cabai di Kepahiang Tembus Rp 80 Ribu/kg

Masih kata Inspektur, untuk penyelesaian atas temuan dari tim audit sendiri, masing-masing OPD harus menyelesaikannya paling lama 60 hari setelah menerima hasil audit. Jika dari batas waktu ternyata masih belum menindaklnjutinya maka hal tersebut akan berimbas kepada OPD itu sendiri.

“Masih ada beberapa OPD lagi yang belum menindaklanjuti atas temuan audit,” tuturnya.

Ditegaskan Inspektur, audit yang dilakukan pihaknya bukan semata-mata mencari kesalahan dari OPD, akan tetapi hal tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya, untuk memastikan ketaatan serta efektivitasnya penggunaan anggaran, pengelolaan aset hingga administrasi kinerja.

“Disetiap OPD sesuai dengan pertauran yang ada,” ujarnya.

Inspektur menambahkan, audit disetiap OPD sendiri merupakan salah satu bentuk pengawasan tahunan yang akan terus dilakukan oleh pihaknya, sehingga dapat meminimialisir adanya kesalahan atau kelalaian dari masing-masing OPD dalam menjalankan tugasnya.

“Audit merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan,” ucapnya

Apalagi tambah Inspektur, keterlambatan OPD dalam menindaklanjuti temuan dari tim audit, juga berpengaruh secara langsung terhadap penilaian kinerja OPD. Oleh sebab itulah OPD yang didapati adanya temuan, untuk tidak menganggap remeh dan segera menindaklanjutinya.

“Kita sudah mengingatkan agar bisa menindaklanjuti temuan dari batas waktu yang tealh diberikan,” tutupnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan