Harian Bengkulu Ekspress

Dorong OPD Terapkan Aplikasi SRIKANDI

Hifthario Syahputra--

Harianbengkuluekspress.id - Kepala Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra S T M.Si, meminta kepada kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur agar segera menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

“Sampai dengan kini masih banyaknya OPD belum juga menerapkan aplikasi SRIKANDI. Kita targetkan di tahun 2026 ini semua OPD sudah menerapkan aplikasi ini,” kata Hifthario, Kamis 5 Februari 2026.

Dikatakan Rio, dimana penerapan SRIKANDI ditekankan bukan sekadar pilihan, melainkan kebijakan nasional yang wajib dijalankan secara menyeluruh demi digitalisasi tata kelola administrasi. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam modernisasi birokrasi agar lebih efisien dan terukur secara digital.

“Nanti untuk OPD yang belum menjalankan SRIKANDI akan dilaporkan langsung kepada pimpinan daerah untuk mendapatkan tindakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Makan Minim RSUD Curup Divonis Ringan, Begini Alasan Majelis Hakim

BACA JUGA:Percepat KDMP, Kaur Bentuk Forum Koordinasi

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Kaur sendiri telah menuntaskan seluruh kewajiban penyediaan fasilitas pendukung. Mulai dari sarana fisik hingga prasarana digital, semuanya telah disiapkan secara matang oleh pemerintah daerah agar transisi dari sistem manual ke digital berjalan tanpa kendala teknis yang berarti. Selain dukungan fasilitas, rangkaian sosialisasi dan pendampingan teknis juga telah dilakukan secara intensif kepada seluruh staf dan operator di tiap OPD. Dengan langkah edukasi yang sudah maksimal tersebut, pihak Bapperida menilai tidak ada lagi alasan logis bagi OPD untuk menunda-nunda penerapan sistem kearsipan ini.

“Berdasarkan data terkini, baru empat instansi yang aktif menggunakan SRIKANDI, yaitu Dinas Kominfo, Bapperida, Sekretariat Daerah, serta BPKAD. Sementara itu, puluhan OPD lainnya terpantau masih berada dalam tahap proses. Aplikasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib administrasi, dan modern,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan