Harian Bengkulu Ekspress

Bupati Kaur Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa

IRUL/BE BIMTEK: Bupati Kaur Gusril Pausi saat membuka Bimtek BPJ dan foto bersama di aula lantai dua Setda Kaur, Rabu 11 Februari 2026.--

Harianbengkuluekspress.id - Di tengah ketatnya regulasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Bupati Kaur Gusril Pausi  SSos MAP mengambil langkah sigap membentengi para bawahannya dari risiko hukum melalui penguatan integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).  Hal ini disampaikan Bupati Kaur saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang Dan Jasa yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kaur di aula lantai dua Setda Kaur, Rabu 11 Februari 2026.

“Saya selalu menekankan bahwa profesionalisme bukan hanya soal membeli barang, melainkan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih yang berdampak langsung pada pelayanan publik,” kata bupati.

Dalam arahannya, bupati menyampaikan jika integritas dan kompetensi merupakan dua pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang sehat. Baginya, tanpa komitmen yang kuat dari para pelaksana, sistem pengadaan yang ada tidak akan berjalan secara maksimal untuk kepentingan rakyat. 

Ia juga menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administratif rutin atau proses jual-beli semata.  Sektor ini merupakan ujung tombak bagi kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi motor penggerak utama bagi roda perekonomian di Kabupaten Kaur.

“Saya minta kepada seluruh peserta agar tidak menganggap Bimtek ini sebagai formalitas belaka. Tapi para peserta menyerap ilmu dengan serius demi meningkatkan efisiensi kerja serta meminimalisir kesalahan prosedur di masa mendatang,” terangnya.

BACA JUGA:Pemprov–Bank Tanah Inventarisasi 20 Eks HGU, Siap Dikelola Jadi HPL

BACA JUGA:Kodim 0408/BS Bersama Polres dan DLHK Bersihkan Pasar Kutau

Sementara itu, Kabag BPJ Setda Kaur Lindartawan, S.T mengatakan, dimana Bimtek pengadaan barang dan jasa 2025 ini berlangsung selama satu hari dan peserta dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing OPD di lingkungan Pemkab Kaur. Bimtek ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman secara teknis bagi ASN dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa.

“Kegiatan Bimtek ini untuk mendukung terwujudnya tata kelola yang bersih dan meminimalisir risiko penyimpangan sesuai regulasi terbaru. Tujuan akhirnya nanti adalah menghasilkan SDM PBJ yang bersertifikat dan profesional,” tandasnya.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan