Mutasi Kepsek di Benteng Tunggu Pertek BKN
Plt Kepala Disdikbud Benteng, Erriyanto SPd MAP--
Harianbengkuluekspress.id - Pengisian jabatan kepala sekolah (Kepsek) yang saat ini mengalami kekosongan masih terkendala pertimbangan teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI).
"Mutasi Kepsek saat ini sedang berproses. Masih menunggu Pertek BKN," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Benteng, Erriyanto SPd MAP.
BACA JUGA: 99,9 Persen Warga Benteng Miliki Akta Kelahiran
BACA JUGA: PBB 2025 di Mukomuko Tak Capai Target
Dijelaskannya, saat ini ada sebanyak 26 sekolah negeri di Kabupaten Benteng masih mengalami kekosongan jabatan Kepsek.
Agar manajemen sekolah tetap berjalan, posisi tersebut sementara diisi oleh Plt Kepsek.
Dari total kekosongan tersebut, 18 sekolah tingkat SD dan 8 sekolah tingkat SMP masih menunggu penetapan kepala sekolah definitif. Sejumlah SMP yang tercatat mengalami kekosongan di antaranya SMPN 2 Benteng, SMPN 4 Benteng, SMPN 11 Benteng, SMPN 14 Benteng, SMPN 17 Benteng, SMPN 28 Benteng, SMPN 29 Benteng, hingga SMPN 32 Benteng.
Saat ini, pengisian jabatan Kepsek saat ini harus melalui mekanisme pengusulan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang dilakukan secara Daring. Seluruh tahapan administrasi, termasuk pengunggahan data, wajib diproses melalui aplikasi tersebut.
"Ini regulasi baru, menggunakan aplikasi dengan syarat-syarat yang komplit. Terkadang ada kendala jaringan, aplikasi eror dan lainnya," jelasnya.(bakti)