Pemkab Rejang Lebong Siapkan 60 Tapping Box
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Rejang Lebong, Dicky Iswandi ST--
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyiapkan pemasangan 60 unit tapping box atau alat perekam transaksi usaha guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Rejang Lebong, Dicky Iswandi ST mengatakan, alat tersebut akan dipasang di sejumlah hotel dan rumah makan agar setiap transaksi dapat terekam secara otomatis.
"Tapping box ini akan dipasang di hotel dan rumah makan supaya setiap transaksi langsung terekam dan mencegah kebocoran PAD. Pemasangan alat ini untuk mengoptimalkan PAD Kabupaten Rejang Lebong," Sampai Dicky.
Dicky menjelaskan, pemasangan alat tersebut dilakukan bekerja sama dengan Bank Bengkulu. Program serupa sebenarnya pernah dilaksanakan beberapa tahun lalu, namun karena tidak dilakukan perawatan, sejak 2022 alat tersebut tidak lagi berfungsi.
Menurut Dicky, optimalisasi PAD menjadi prioritas daerah menyusul berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat. Tahun 2026, target PAD Rejang Lebong dipatok sebesar Rp 122 miliar.
"Target PAD 2026 mencapai Rp122 miliar. Karena transfer pusat berkurang, setiap daerah harus memacu PAD masing-masing," tegas Dicky.
BACA JUGA: Lapas Curup Intensifkan Pembinaan Keagamaan
BACA JUGA: Disparpora Lebong Tinjau Air Terjun Paliak
Selain pemasangan tapping box, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada wajib pajak dan pelaku usaha di 15 kecamatan guna meningkatkan kesadaran membayar pajak daerah.
Lebih lanjut Dicky menjelaskan, pelaku usaha yang dikenakan pajak adalah mereka yang memiliki omzet di atas Rp 2 juta per hari. Sedangkan yang omzetnya di bawah angka tersebut tidak dikenakan pajak.
"Cara mengetahui omzet itu melalui tapping box. Pajak yang dikenakan bukan diambil dari pelaku usaha, tetapi dari konsumen. Setiap tamu hotel atau pelanggan restoran dikenakan pajak 10 persen. Jadi bukan dari pelaku usaha, melainkan dari konsumen," papar Dicky.
Dalam kesempatan tersebut, Dicky berharap, dengan pemasangan 60 unit tapping box ini, penerimaan PAD dapat meningkat, kebocoran pajak bisa dicegah, serta mendorong perubahan sistem pembayaran dari tunai ke digital.
Sementara itu, dari total target PAD 2026, penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 49 miliar. Hingga saat ini, realisasi pajak daerah baru mencapai sekitar 6,7 persen atau sekitar Rp 3 miliar. (ari)