BS Raih Predikat AA Reformasi Hukum
RENALD/BE Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan dalam bidang tata kelola pemerintahan, Selasa 24 Februari 2026.--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan dalam bidang tata kelola pemerintahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Ir. Susmanto menerima langsung penghargaan Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum (IRH) dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhari, di ruang kerja Sekretaris Daerah, Selasa 24 Februari 2026. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas keberhasilan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Sekda Ir. Susmanto menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendorong reformasi hukum yang berkelanjutan.
“Predikat AA (Istimewa) ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, transparan, dan akuntabel. Kami akan terus memperkuat kualitas produk hukum daerah serta memastikan setiap regulasi mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Susmanto,
Ia menambahkan, reformasi hukum bukan hanya sebatas memenuhi indikator penilaian, tetapi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya memastikan seluruh produk hukum tersusun secara harmonis, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan regulasi nasional.
BACA JUGA:Wabup Ajak Ramaikan Masjid untuk Pererat Ukhuwah
BACA JUGA:Angka Stunting di Kaur Terendah se-Provinsi Bengkulu
Selain penyerahan penghargaan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penguatan pelaporan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pemetaan Peraturan Daerah dan Rancangan Produk Hukum di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus memastikan regulasi yang disusun semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan semakin optimis melangkah menuju pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
"Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum menjadi bukti bahwa komitmen reformasi hukum di Bengkulu Selatan terus berjalan konsisten demi menghadirkan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (Renald)