Cegah Kekerasan Anak dengan Edukasi, Ini Pesan Polres BS
RENALD/BE Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi--
KOTA MANNA, BE – Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menyampaikan literasi digital sangat berperan penting dalam menekan kasus kekerasan seksual pada anak, khususnya di lingkungan pendidikan. Hal tersebut menyikapi masih adanya pemberitaan dan kasus kekerasan pada anak yang ditangani pihak kepolisian.
Namun, meskipun literasi digital perlu diberikan kepada anak peran orang tua pun sangat perlu untuk menghindarkan anak dari kekrasan dan tindakan seksual yang dialami di sekolah. Sebab orang tua akan memberikan edukasi di samping pengawasan aktivitas anak di ruang digital nantinya hingga nantinya akan berada di sekolah.
"Saya minta anak-anak untuk selalu diajarkan mengenai etika menggunakan media sosial. Saat ini kami juga sedang menangani kasus anak di sekolah menggunakan media elektronik, yakni medsos," ujar Sarmadi kepada BE diruang kerjanya, Kamis (26/10).
Lebih lanjut, Sarmadi menyampaikan jika anak tidak memiliki literasi yang beretika pada mesos dikhawatirkan dapat membuat anak menjadi sasaran tindakan kekerasan dan seksual. Salah satunya tindak pelecehan seksual yang bisa dialami oleh anak.
“Jangan jadikan anak sebagai korban pelecehan seksual dengan modus manipulasi (grooming). Sebab, literasi digital yang minim membuat anak kurang waspada terhadap bentuk grooming,” sampainya.
Tidak hanya itu, Sarmadi juga meminta untuk para orang tua untuk meberikan edukasi kepada anak dalam menanggapi akun-akun yang menunjukkan tanda sebagai pelaku grooming. Sehingga tindakan pncegahan dapat dilakukan sejak dini dan menghindarkan anak dari tindakan pelecehan.
“Modus pelaku grooming diantaranya bisa saja membuat akun kloningan di media sosial menggunakan identitas guru yang akrab dengan anak. Nantinya ketika pelaku berhasil akan meminta korban untuk berkomunikasi salah satunya di aplikasi WhatsApp,” terangnya.
Sehingga, Sarmadi mengingatkan bahwa pentingnya literasi digital. Sebab, jika tidak anak bisa disuruh untuk mengirimkan berbagai gambar asusila yang tidak hanya bersifat melecehkan oleh para pelaku. Tindakan tersebut juga membahayakan korban dan berbuat tidak—tidak.
"Kembali saya pesankan kepada orang tua untuk melakukan edukasi beretika di media sosial kepada anaknya di rumah. Jika nantinya ada hal yang mencurigakan bisa memberikan pendekatan dan jika akan tindakan melanggar hukum bisa menghubungi polisi terdekat,” pungkasnya. (117)