2 Petinggi PT AIP Diperiksa, Kadis DLH Menyusul, Terkait Permasalahan Ini

Pemeriksaan manager dan BM Legal Palembang PT Agri Indo Persada (AIP) oleh Unit Tipidter Polres Seluma, terkait dugaan kasus pencemaran limbah.-Jefry/BE -

TAIS,BE - Unit Tipiter Polres Seluma melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Manager Dodi Cahnadra dan Head Brend  (BM) Legal Palembang PT Agri Indo Persada (AIP) Kabupaten Seluma Daniel  atas tudingan dugaan pencemaran limbah beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:503 Susu Pileg di BU Rusak, Ini Rinciannya

BACA JUGA:AKBP Lambe Patabang Jabat Kapolres Ini

“Yang jelas hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan akan di telaah terlebih dahulu. Sehingga jika memang memerlukan keterangan pihak DLH maka tetap kita panggil kedepannya,” sampai Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH didamping Kanit Tipiter IPDA Franciscus Indra Cahyo Lamalouk kepada BE.

Dijelaskannya, dari keterangan pemeriksaan terhadap pimpinan PT AIP  mereka ini masih dilakukan pendalaman. Termasuk melakukan telaah dari keterangan yang di sampaikan petinggi dari perusahaan yang bergerak di CPO sawit. Termasuk  pihak DLH bersama PT AIP  telah melakukan uji lab air sungai Gasan dan hasilnya di bawah baku mutu. Akan tetapi hingga saat ini masyarakat setempat masih mengeluhkan adanya pencemaran limbah.

"Kemarin kita sudah panggil manager dan head BM legal yang datang langsung dari Palembang dan dalam waktu dekat ini kita akan panggil pihak DLH dan beberapa saksi untuk di mintai keterangan jika memang dibutuhkan." sampainya

Tambahnya, pemanggilan manager dan pihak DLH berdasarkan aduan masyarakat (Dumas) yang msih menegeluhkan adanya pencemaran limbah. Setelah 3 desa yang dialiri sungai Gasan,  yakni Desa Tumbuan, Desa Rena Panjang, Desa Sakaian mengeluhkan pencemaran limbah hingga saat ini. Usai Melakukan Pemeriksaan terhadap Pimpinan PT Agri Indo Persada (AIP) oleh, dalam Waktu dekat Tipiter Polres Seluma akan ikut melakukan pemeriksaan terhadap kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma atas kasus tersebut. 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma Sudarman mengatakan, pihaknya siap memenuhi panggilan Polres Seluma untuk memberikan keterangan hasil uji lab  persoalan pencemaran limbah di sungai Gasan di Desa Tumbuan.  Namun pihaknya telah turun ke lapangan langsung menijau lokasi sungai yang tercemar di tahun  2023 lalu dan bahkan sudah dilakukan uji lab dan hasil di bawah baku mutu.

"Kami sudah meninjau langsung ke lokasi dan sudah dilakukan uji lab. Kami juga siap  menjelaskan sesuai dengan tupoksi, kalau di minta untuk uji lab kita akan lakukan lagi, " tutupnya.(333)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan