Harian Bengkulu Ekspress

SPMB, Pelajar SD dan SMP Wajib Ikut TKA

Kadis Dikbud Seluma, Munarwan Syafui MPd--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan kebudayaan Seluma, mulai melakukan Persiapan dan Pembentukan Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mendatang. Salah satunya adalah seluruh pelajar SD dan SMP sudah diwajibkan untuk ikut dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Munarwan Syafui MPd melalui Kasi SD Dinas Dikbud Seluma, Sigit Budianto MAp mengutarakan jika membahas 4 rencana SK Bupati Seluma mengenai SPMB dan Mewajibkan pelaksanaan TKA kepada pelajar.

“Untuk TKA ini untuk pelajar SD dan SMP sudah wajib ikut dan ini juga menjadi salah satu jalur prestasi,” sampainya.

Disampaikan, jika kewajiban ikut dalam TKA ini sudah berdasarkan Permendikdasmen No 3 tahun 2025. Sehingga, juga penetapan wilayah domisili penerimaan murid baru, nama wilayah desa disesuaikan dengan nama desa yang terdaftar. 

“Jadi selain domisili dan rayon, TKA juga menjadi pelajar untuk mendapatkan sekolah yang berkualitas,” sampainya.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Cek Kesiapan Ops Ketupat 2026 di Polres BS

BACA JUGA:Kaur Borong 3 Penghargaan dari KPPN Manna

Disampaikan, Tes Kemampuan Akademik (TKA) khusus kelas 6 SD, dan kelas 9 SMP, akan dilaksanakan pada bulan April 2026. Namun sebelumnya, akan dilaksanakan uji coba pada sekolah dasar sebanyak 185 sekolah.

“TKA sendiri akan di uji coba pada tanggal 9 Maret sampai 12 Maret ini. Jadi pelajar akan ikut keseluruhan,” sampainya singkat. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan