Harian Bengkulu Ekspress

Pasangan Bukan Muhrim dan Miras Diamankan

IST/BE Pasangan bukan muhrim saat diamankan aparat gabungan pada razia yang dilakukan dibeberapa tempat penginapan di Kota Bengkulu pada Rabu 4 Maret 2026 malam.--

Harianbengkuluekspress.id - Tim gabungan dari Polresta Bengkulu, TNI, dan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik rawan di Kota Bengkulu, Rabu 4 Maret 2026 malam. Razia ini menyasar peredaran minuman keras serta dugaan praktik prostitusi di sejumlah penginapan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan bukan muhrim yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di salah satu hotel. Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah minuman keras dari lokasi razia.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat melalui Kompol Yudha Setiawan mengatakan, operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Anggaran THR ASN Pemprov Bengkulu Siap, Pencairan Tunggu Ini

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Pasang 1.095 Lampu Jalan

“Tujuannya memberikan rasa aman bagi masyarakat. Sasaran razia adalah peredaran miras serta pengecekan sejumlah penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi,” jelas Kompol Yudha kepada BE.

Aparat gabungan terlebih dahulu mendatangi sejumlah penginapan yang diduga sering digunakan untuk praktik prostitusi. Di salah satu penginapan kawasan Sukamerindu, petugas menemukan sisa alat kontrasepsi di tempat sampah. Beberapa kamar juga ditemukan dalam kondisi terkunci dan tidak dapat dibuka meski menggunakan kunci cadangan, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.

Barang-barang yang ditemukan, seperti alat kontrasepsi dan lotion, diamankan untuk pendalaman lebih lanjut. Penyisiran kemudian dilanjutkan ke kawasan Stadion Semarak. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan alat kontrasepsi bekas di dalam kotak sampah, namun tidak ditemukan pelanggaran oleh penghuni yang diperiksa.

Razia kemudian dilanjutkan ke salah satu penginapan di kawasan Tanah Patah. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan sepasang kekasih berusia 19 dan 20 tahun yang berada di dalam kamar. Dari kamar tersebut juga ditemukan alat kontrasepsi.

Petugas juga menemukan pasangan bukan muhrim di salah satu penginapan kawasan Anggut Bawah. Bahkan, tiga laki-laki dan satu perempuan yang ditemukan dalam satu kamar diketahui masih berstatus pelajar.
Seluruh pihak yang terjaring razia kemudian didata dan diberikan pembinaan. Aparat memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bengkulu tetap kondusif.

BACA JUGA:Rancang Bangun Pabrik Biodiesel, Kawasan Industri Pulau Baai Dikebut

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi dan peredaran minuman keras ilegal.

“Ini respons atas keresahan masyarakat yang melaporkan dugaan praktik prostitusi melalui salah satu aplikasi. Pemerintah bersama TNI dan Polri hadir untuk memastikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi warga,” pungkasnya. (Rizki Surya)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan