Kapolresta Bengkulu Cek Kendaraan Dinas Polisi
IST/BE Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat SS MH melakukan pengecekan kendaraan dinas yang digunakan jajaran personel Polresta Bengkulu, Senin 9 Maret 2026--
Harianbengkuluekspress.id – Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat SS MH melakukan pengecekan langsung kendaraan dinas yang digunakan jajaran personel Polresta Bengkulu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan operasional dalam kondisi siap digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolresta memeriksa satu per satu kendaraan dinas milik personel. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, kondisi mesin, hingga kebersihan kendaraan yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Menurut Kapolresta, kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung mobilitas personel saat menjalankan tugas pelayanan, pengamanan maupun penegakan hukum.
“Pengecekan kendaraan dinas ini untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian berada dalam kondisi siap pakai sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. Kendaraan dinas merupakan salah satu penunjang utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Kapolresta saat diwawancara BE.
BACA JUGA:DPRD Minta RKPD BU 2027 Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat
BACA JUGA:Tokoh Lintas Agama Bengkulu Bahas Idul Fitri dan Nyepi
Ia menambahkan, pemeriksaan ini juga bertujuan memastikan kedisiplinan personel yang ditugaskan menggunakan maupun merawat kendaraan dinas agar selalu dalam kondisi baik.
Selain itu, pengecekan kendaraan juga menjadi bagian dari kesiapsiagaan jajaran Polresta Bengkulu dalam menghadapi berbagai agenda pengamanan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Bengkulu juga membagikan stiker layanan kepolisian 110 kepada para Bhabinkamtibmas. Stiker tersebut nantinya akan disebarkan kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan sosialisasi layanan call center kepolisian.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi. Cukup menghubungi layanan 110 yang tersedia secara gratis, polisi siap melayani,” jelasnya.
BACA JUGA:Dewan BU Apresiasi Program Beasiswa Mahasiswa, Komisi I Tegaskan Ini
Kapolresta juga mengingatkan seluruh personel agar bertanggung jawab dalam merawat kendaraan dinas yang dipercayakan kepada mereka sehingga selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan untuk kepentingan tugas.
“Personel harus bertanggung jawab merawat kendaraan dinas agar selalu siap digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” pungkas Kapolresta. (Rizki Surya Tama)