Harian Bengkulu Ekspress

Kaur Optimis Raih Predikat Terbaik Penilaian Ombudsman

IRUL/BE KUNJUNGAN: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, saat melakukan kunjungan kerja di ruang Wabup Kaur dan foto bersama, Kamis 12 Maret 2026.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Kaur memasang target tinggi untuk kembali meraih predikat terbaik dalam standar pelayanan publik tingkat Provinsi Bengkulu pada tahun 2026. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd., saat menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, di ruang kerjanya, Kamis 12 Maret 2026.

“Kita menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Ombudsman RI di Kabupaten Kaur, yang akan melakukan sosialisasi serta proses penilaian yang akan dilakukan oleh lembaga pengawas tersebut,” kata Wabup, Kamis 12 Maret 2026.

Dikatakan Wabup, rencana penilaian ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, pembenahan sistem birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Juga ia berharap capaian prestasi yang pernah diraih sebelumnya dapat terulang kembali dan menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita optimis bahwa Kabupaten Kaur mampu meraih hasil maksimal dalam penilaian tahun 2026 ini. Hal tersebut didasarkan pada rekam jejak Kabupaten Kaur yang sebelumnya pernah sukses meraih predikat terbaik dalam kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2024 silam,” terangnya.

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih Tanggo Raso Gelar RAT

BACA JUGA:Pemerintah Desa Karang Anyar II Gelar Safari Ramadan, Serahkan Bantuan untuk Masjid Jamiul Hijrah

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti juga menyampaikan, tujuan utama kedatangannya adalah untuk melaksanakan sosialisasi program kerja Ombudsman RI di wilayah Provinsi Bengkulu untuk tahun anggaran 2026. Salah satu agenda krusial yang dipaparkan adalah rencana pelaksanaan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Pihak Ombudsman menekankan bahwa fokus utama penilaian tahun ini adalah pemberian Opini Ombudsman, yang secara spesifik akan memotret kinerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Penilaian tersebut bertujuan untuk memastikan setiap unit layanan telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Opini Ombudsman ini merupakan instrumen penting untuk melihat sejauh mana komitmen birokrasi dalam memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat. Melalui penelitian ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas layanan yang signifikan di setiap instansi pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan warga,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan