Pengesetan Alat Pemilu Dipantau, Ini Dia Maksudnya

RENALD/BE Kordiv P3S Bawaslu, M Hasanudin SE MAP saat memantau kelengkapan pengesetan perlengkapan Pemilu di Kantor KPU BS, Sabtu (13 Januari 2024.--

KOTA MANNA, BE - Bawaslu Bengkulu Selatan (BS) terus melakukan pengawasan melekat yang dilakukan di setiap tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Kali ini pengawasan telah masuk pada pengesetan kebutuhan pemungutan suara untuk TPS di KPU BS. Nantinya logistik Pemilu yang telah dilakukan pengesetan di Kantor KPU BS akan didistribusikan ke 583 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 142 desa dan 16 kelurahan yang terbagi di 11 kecamatan yang ada di BS. 

"Kami melakukan pengawasan pengesetan kebutuhan pemungutan suara sejak pukul 08.00 WIB pagi dengan melibatkan seluruh jajaran Sekretariat KPU BS," ujar Ketua Bawaslu BS, Sahran SE melalu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), M Hasanudin, SE MAP kepada BE, Sabtu, 13 Januari 2024.

Lebih lanjut, Hasanudin menerangkan pengawasan dilakukan pada pengesetan dengan teknis menyatukan 14 item kebutuhan perlengkapan pemungutan suara. Setelah disatukan seluruh perlengkapan akan dimasukkan ke dalam satu kantong plastik. 

BACA JUGA:946 Lembar Surat Suara Rusak, Ini Dia Jenis Kerusakannya

BACA JUGA:Bantuan Alsintan 50 Unit, Untuk Petani di Daerah Ini

"Sebanyak 14 item yang disatukan dalam satu kantong plastik untuk kebutuhan per satu TPS," terangnya. 

Hasanudin memaparkan kebutuhan yang di maksud terdiri dari bantal coblos dan paku, segel plastik 10 buah, Model C Hasil Plano PPWP DPR, DPRD Provinsi, DPD, DPRD kabupaten, tinta sebanyak 2 botol, plastik untuk C Plano, Segel, Formulir dan Sampul Formulir C. Hasil Salinan PPWP, DPR, DPRD Provinsi, DPD, DPRD kabupaten, sampul kejadian khusus, sampul amplop surat suara tidak sah, Braile untuk PPWP dan DPD, Amplop sura suara keliru coblos, Formulir Model C Pendamping dan Formulir C hasil di TPS.

"Kita telah mengawasi secara langsung pengesetan yang dilakukan oleh KPU Bengkulu Selatan dengan pengawasn melekat, " paparnya. 

Pada kesempatan itu juga, Hasanudin meminta kepada KPU dalam melakukan pengesetan agar berhati-hati dan teliti. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari pada pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.

"Penting untuk kami mengingatkan mereka (KPU, red) untuk teliti dalam pengesetan agar segala sesuatu yang menjadi kebutuhan tidak ada yang kurang," ujarnya. 

Sebab, faktor suksesnya pemilu juga ditentukan dengan logistik yang ada. Sehingga tidak ada kendala pada pelaksanaan Pemilu, khusus kekurangan pada logistik keperluan pemungutan surat suara. 

"Komisioner KPU harus selalu memantau jajarannya dan agak bebal soal ketelitian masalah ini untuk menentukan lengkap tidaknya hasil pengesetan ini," pungkasnya. (117) 

 

Tag
Share