ASN di Mukomuko Diminta Manfaatkan Waktu Libur dengan Baik
Aparatur Sipil Negara mulai libur tanggal 18 hingga 25 Maret 2026. -IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Cuti bersama dalam rangka libur hari raya idul fitri 1447 hijriah mulai Rabu,18 Maret 2026 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko.
“Mulai 18 Maret ASN libur hinga 25 Maret 2026 mendatang,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Winarno MPd.
Meski periode tersebut, ia menerangkan, aktivitas perkantoran di sebagian besar instansi pemerintah daerah akan berhenti sementara karena pegawai menjalani masa libur yang telah ditetapkan pemerintah. Setelah masa cuti bersama berakhir, seluruh ASN diwajibkan kembali menjalankan tugas seperti biasa di kantor masing-masing.
“Ada sejumlah dinas, instansi dan kantor yang pegawainya tetap bertugas. Seperti dinas yang sifatnya pelayanan langsung ke masyarakat yakni di jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan beberapa dinas dan instansi lainnya. Untuk pengaturan jadwal petugasnya, kami serahkan ke OPD masing-masing,” katanya.
BACA JUGA: Baru 1 KDKMP di Benteng Tuntas 100 Persen
BACA JUGA: Kejari Pastikan Proyek Strategis di BU Berjalan Sesuai Aturan
Menurutnya, para pegawai diimbau memanfaatkan waktu libur tersebut dengan baik, terutama untuk berkumpul bersama keluarga dan merayakan hari raya idul fitri. Namun setelah libur selesai, seluruh ASN diingatkan untuk kembali bekerja secara normal tanpa menambah waktu libur.
“Manfaatkan waktu libur dengan baik. Ketika jadwal masuk kerja, seluruh ASN diharapkan sudah kembali bertugas di kantornya masing-masing,” ungkapnya.(budi)