Harian Bengkulu Ekspress

Di Warem, Pelajar Seluma Tewas Ditikam

JEFRYY/BE OLAH TKP: Kepolisian melakukan olah TKP di warung remang remang, kemarin.--

Harianbengkuluekspress.id - Peristiwa berdarah terjadi di sebuah warung remang-remang di Kabupaten Seluma. Seorang remaja berusia 17 tahun tewas setelah mengalami luka tusuk benda tajam pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Peristiwa berdarah di  warung remang-remang yang berada di Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil.  Korban diketahui bernama Rido Saputra (17), seorang pelajar yang merupakan warga Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil.

Kepala Desa Tebat Sibun, Wekadin Saputra, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di depan toilet warung remang-remang tersebut.

Korban diduga menjadi korban penusukan menggunakan senjata tajam. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami dua luka tusuk di bagian dada depan serta di bagian tulang rusuk sebelah kiri.

"Menurut keterangan salah seorang pengunjung, korban ditemukan sudah tergeletak bersimbah darah di depan toilet warung remang-remang. Korban mengalami dua luka tusuk di bagian dada depan dan di bagian dada samping kiri," ujar Wekadin Saputra.

BACA JUGA:BRI BO Manna Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Dhuafa dan Anak Yatim

BACA JUGA:BBM Menipis? Presiden Prabowo Siapkan WFH & Pangkas Hari Kerja, Ini Skenario Daruratnya

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan pihak keluarga ke Puskesmas Masmambang. Namun, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut. Dugaan sementara, kejadian ini dipicu oleh persoalan dendam dan pengaruh minuman keras.

Wekadin juga mengungkapkan bahwa keributan di warung remang-remang di wilayah desanya bukan kali pertama terjadi. Pemerintah desa bahkan pernah melarang aktivitas usaha tersebut karena dinilai meresahkan masyarakat.

Namun upaya tersebut tidak diindahkan oleh pemilik usaha, yang tetap menjalankan kegiatan warung remang-remang di kawasan perkebunan kelapa sawit yang tidak jauh dari permukiman warga.

Ia menambahkan, pihak pemerintah desa juga telah menyurati Pemerintah Kabupaten Seluma agar dapat menindak tegas tempat usaha yang dinilai berdampak negatif tersebut, terutama karena banyak pengunjungnya masih berstatus pelajar.

"Kami sudah pernah melarang usaha seperti itu karena sering menimbulkan keributan, tapi tidak digubris oleh pemiliknya. Tinggal lagi pemerintah daerah yang bisa mengambil tindakan tegas setelah kejadian ini," pungkasnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan