Harian Bengkulu Ekspress

Simpan Sabu, Oknum Satpam Ditangkap

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur SIK-Rizky/ Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap praktik peredaran gelap narkoba di Kota Bengkulu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pelaku berinisial AM (22) oknum anggota Satuan Pengamanan (Satpam) warga Kelurahan Panorama dan rekannya berinisial RP (19) warga Keluraha Sawah Lebar Baru, Kota Bengkulu.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat disalah satu rumah kos di jalan Manggis, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu. Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur SIK.

"Dua pelaku ditangkap berinisial AM dan RP, ditangkap disalah satu kos disekitaran jalan Manggis Panorama," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Lebong Bersihkan Mako, Dukung Program ASRI

BACA JUGA:Sorotan Nasional! Presiden Perintahkan Kapolri Bongkar Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Dari tangan dua pelaku, polisi menyita 5 paket sabu, pipet digunakan untuk sekop sabu, dua telephon dan uang Rp 200 ribu diduga dari hasil transaksi sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan didalam kamar kos, disimpan didalam kotak jam dan kotak rokok. Meski sempat mengelak, kedua pelaku tak berkutik ketika polisi berhasil mendapatkan barang bukti sabu.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, termasuk melakukan uji laboratorium serta penimbangan terhadap barang bukti yang diamankan.

Selain itu, petugas juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Langkah Humanis TNI AL, Kerahkan Kapal Perang untuk Angkut Ribuan Pemudik

BACA JUGA:Dermaga Pantai Laguna Samudra, Magnet Baru Wisata Lebaran

"Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Subdit II Dit Res Narkoba," pungkasnya.(Rizky)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan