Sebelum 31 Maret, LKPD BS Harus Lengkap
RENALD/BE Hamdan Syarbaini--
Harianbengkuluekspress.id – Tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu menyampaikan sejumlah catatan awal hasil pemeriksaan terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Exit Meeting yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa 10 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, tim auditor menyampaikan beberapa temuan yang masih terjadi di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Salah satunya berkaitan dengan kelengkapan administrasi kegiatan selama tahun anggaran 2025 yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan oleh tim auditor BPK. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari pembinaan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.
“Pemeriksaan (tim BPK) ini tujuannya pembinaan, apa yang kurang diperbaiki, apa yang salah jangan dilakukan lagi seperti itu,” ujar Rifai.
BACA JUGA:Libur Lebaran Tak Ganggu Layanan, RSHD Bengkulu Siaga 24 Jam, Ini Penjelasananya
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun Saat Arus Mudik! 6 Kendaraan Terlibat di Tol Batang, Ini Kronologi Pemicunya
Ia mengakui masih terdapat beberapa catatan dari BPK terhadap pengelolaan administrasi dan keuangan daerah. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan.
“Memang apa yang menjadi titik (lemah) masih adanya instansi yang belum melakukan payment,” ungkapnya.
Rifai juga menegaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera melengkapi dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Ia menargetkan sebelum batas waktu yang ditentukan seluruh dokumen sudah rampung.
“Sebelum 31 Maret semua LKPD sudah harus lengkap, lengkap dalam laporan yang benar. Karena tanggal 1 (April) akan masuk tim (BPK) ke Bengkulu Selatan lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK.
“Kami berharap hal-hal yang belum dilaksanakan agar segera dilaksanakan dengan baik. Kita tidak ingin ke depan justru menambah rekomendasi baru. Mari kita jadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK saat ini masih tahap awal dan belum menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Menurutnya, selama sekitar 28 hari tim BPK berada di Bengkulu Selatan untuk mengumpulkan dokumen serta data terkait laporan keuangan daerah.