Maksimal Jalankan Program Penanganan Kasus Stunting
RAPAT : Wabup Lebong, Bambang ASB SSos MSi ketika memimpin rapat terkait penurunan angka stunting.-Erick/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan melakukan upaya maksimal dalam menjalankan program-program penanganan kasus stunting di Kabupaten Lebong.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua tim Percepatan penurunan stunting sekaligus Wabup Lebong, Bambang ASB SSos MSi, ketika memimpin rapat pra-musrenbang tematik percepatan dan penurunan stunting tahun 2026, Senin 16 Maret 2026.
"Benar kita bersama pihak terkait melaksanakan rapat dalam pencegahan stunting di Kabupaten Lebong," sampainya.
Ditambahkan Wabup, rapat yang dilaksanakan sendiri merupakan langkah awal yang dilakukan dalam rangka membuat desain dan konstruksi.
BACA JUGA:Dukung Kenyamanan Ibadah,Kapolresta Salurkan Bantuan Karpet Masjid
BACA JUGA:Terjadi Ledakan Saat Salat Tarawih di Jember, Dinding Jebol dan Penjinak Bom Diturunkan
Sehingga upaya maksimal dalam penanganan stunting di Kabupaten Lebong bisa berjalan maksimal dan berhasil, sesuai dengan apa yang diharapkan selama ini dalam menangani kasus stunting.
"Kita ingin penanganan kasus stunting di tahun ini maksimal," tegasnya.
Wabup menambahkan, bahwa terkait penyakit stunting sampai saat ini belum bisa diobati, sehingga upaya pencegahan yang harus dimaksimalkan seperti menjalin kerjasama dengan beberapa pihak dalam upaya pencegahan pernikahan dini serta kerjasama terkait hal-hal lainnya.
"OPD, forkompimda serta pihak terkait lainnya kita ajak bekerjama," jelasnya.
Masih kata Wabup, sasaran utama dalam pencegahan stunting sendiri dimulai dari kelompok usia belum dan akan menikah, telah menikah khususnya masyarakat dalam proses kehamilan.
Hal ini dikarenakan gangguan stunting ini terjadi pada saat mulai kehamilan hingga umur 1000 hari pasca atau setelah kehamilan.