25 Unit RTLH di Benteng Segera Direhab
Kadis Perkimtah Benteng, Samsul Bahri SPd MM--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus memperjuangkan anggaran untuk kegiatan rehab rumah tak layak huni (RTLH).
Alhasil, pada tahun 2026 ini ada sebanyak 25 unit RTLH yang akan dilakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) RI.
"Alhamdulillah, pada tahun ini kita mendapatkan bantuan rehab RLTH sebanyak 25 unit. Ini merupakan dana aspirasi dari DPR RI," kata Kepala Dinas Perkimtah Kabupaten Benteng, Samsul Bahri SPd MM.
Lebih lanjut, Samsul menyampaikan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap verivikasi dokumen persyaratan penerima bantuan. Sesuai jadwal, verivikasi berkas persyaratan dilakukan pada bulan Maret 2026 sebelum akhirnya diterbitkan SK penerima manfaat.
"Untuk penerimanya sudah ditetapkan, sekarang sedang tahap verivikasi," jelasnya.
BACA JUGA: 59 Desa di Benteng Ajukan Pencairan DD Tahap I
BACA JUGA:Dinkes Provinsi Bengkulu Siagakan Layanan Kesehatan Selama Lebaran
Disampaikan Samsul, penetapan penerima bantuan ini didasarkan atas usulan yang disampaikan oleh Pemda Benteng dan juga terdata di Dinas Sosial (Dinsos).
Pasalnya, penerima manfaat merupakan warga yang memang masuk kedalam kategori kurang mampu.
Meliputi, masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi fisik rumah yang rusak pada atap, dinding dan lantai. Lalu, sanitasi buruk, luas bangunan kurang dari 7,2 m²/orang dan minim ventilasi.
"Diprediksi, pekerjaan rehab RTLH dilaksanakan pertengahan tahun. Anggaran sebesar Rp 20 juta per unit," terang Samsul.(bakti)