Pedagang Pasar Inpres Bakal Ditertibkan
IRUL/BE DITERTIBKAN: Kondisi pedagang Pasar Inpres yang bakal ditertibkan Diskoperindag UKM Kaur, Minggu (14 Januari).--
BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dan UKM (Diskoperindag UKM) Kaur bakal melakukan penertiban dan pembongkaran lapak pedagang yang berjualan di luar Pasar Inpres. Hal ini agar para pedagang Pasar Inpres dapat menempati kios dan los Pasar Inpres yang telah dibangun Pemkab Kaur.
“Untuk jadwal penertibannya masih kita bahas dan untuk tahap awal ini kita lakukan sosialisasi dulu agar pedagang menempati los dan kios yang sudah kita sediakan itu,” kata Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kaur, Endy Yurizal SP belum lama ini.
Dikatakan Endy, dengan banyaknya pedagang yang berjualan di sekitar parkir Pasar Inpres itu membuat kondisi pasar semakin semrawut dan menjadi keluhan pembeli, karena mengganggu jalan masuk pasar. Padahal pedagang yang sudah banyak mendapatkan kios harus menempatinya, sebab jika mereka tidak mau menempati akan diberikan kios pedagang lain nantinya. Dimana rencana penertiban ini nanti akan melibatkan pihak Satpol PP dan Dinas terkait.
“Sebelum penertiban ini kita himbau kepada pedagang yang masih berada di luar pasar untuk segera masuk dan menempati kios Pasar Inpres sehingga mudah ditata dan rapi,” harapnya.
Ditambahkan Endy, Pemkab Kaur telah menyelesaikan pembangunan tahap tiga gedung pasar modern tersebut. Dimana Pasar Inpres yang dibangun mulai tahun 2019 lalu melalui Dana Alokasi Khusus Tugas Pembantuan (DAK TP) yang bersumber dari Kementerian Perdagangan RI. Kios atau los pasar ini sudah lengkap dilengkapi fasilitas dan juga pedagangnya sudah ditata dan tidak campur antara pedagang sayur dan daging.
“Pembangunan Pasar Inpres ini sudah rampung dan kini tinggal ditempati pedagang saja dan kita targetkan PAD Pasar Inpres tahun ini Rp 65 juta. Untuk pembangunan pasar di 2024 ini kita tidak ada,” tandasnya.(618)