Dishub Siap Tertibkan Truk ODOL
RIO/BE Dinas Perhubungan Kota Bengkulu menegaskan kesiapan penuh untuk menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).--
Harianbengkuluekspress.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menegaskan kesiapan penuh untuk menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Namun, penindakan dipastikan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan menunggu koordinasi lintas instansi agar berjalan efektif dan minim gejolak.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Darat Dishub Kota Bengkulu, Rusman Effendy, mengatakan secara teknis tim Disub telah siap melakukan penegakan hukum di lapangan.
“Secara kesiapan kami sudah siap, tetapi penertiban ini tidak bisa gegabah, harus melalui koordinasi matang dengan semua pihak, termasuk kepolisian dan pelaku usaha,” ujar Rusman, Minggu (29/3/2026) saat diwawancara BE.
Menurutnya, persoalan ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berkaitan langsung dengan stabilitas sektor transportasi dan aktivitas dunia usaha. Karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga persuasif melalui komunikasi intensif.
BACA JUGA:Pasca Mutasi, Pejabat segera Sertijab dan Tinggalkan Aset
BACA JUGA: Calon Penerima Bantuan Rehab RTLH di Benteng Diverifikasi
“Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga dampaknya terhadap pelaku usaha. Maka kami bangun kesepahaman terlebih dahulu agar penerapannya tidak menimbulkan resistensi,” jelasnya.
Dukungan terhadap rencana penertiban juga datang dari Polresta Bengkulu. Bahkan, pihak kepolisian telah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan terkait aturan ODOL sebagai langkah awal sebelum penindakan.
“Polresta sudah bergerak menyampaikan informasi di lapangan. Ini bagian dari tahapan sebelum penegakan hukum dilakukan,” katanya.
Meski kewenangan penilangan berada di tangan Dishub, Rusman menegaskan pelaksanaan penindakan tetap harus dilakukan secara terpadu bersama kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami bisa melakukan penilangan, tetapi harus didampingi kepolisian agar prosesnya sesuai aturan,” tambahnya.
BACA JUGA: Kadis PMD Lebong Mengundurkan Diri
Dishub berharap, melalui koordinasi yang terus diperkuat, penertiban truk ODOL dapat segera diterapkan secara efektif. Penegakan aturan ini dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mencegah kerusakan infrastruktur, serta menciptakan ketertiban angkutan barang di Kota Bengkulu.
“Tujuan akhirnya jelas, keselamatan dan ketertiban. Itu yang tidak bisa ditawar,” tutupnya. (Medi Karya Saputra)