Harian Bengkulu Ekspress

Desa di Bengkulu Utara Bisa Akses Real Time

foto internet--

Harianbengkuluekspress.id  - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Utara memastikan bahwa pembaruan data sosial periode Februari 2026 telah resmi disetujui oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Persetujuan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akurasi data keluarga miskin sekaligus mendorong efektivitas penyaluran bantuan sosial di daerah.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, Affrianto, menjelaskan bahwa hasil pembaruan data tersebut kini dapat diakses secara langsung oleh operator desa melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sistem ini memungkinkan pemantauan dan pengelolaan data dilakukan secara real time.

“Pembaruan data sosial untuk periode Februari 2026 sudah disetujui Kementerian Sosial. Desa-desa kini dapat mengakses hasilnya langsung melalui aplikasi SIG-NG, sehingga proses pengawasan dan pendataan menjadi lebih mudah dan akurat,” ujar Affrianto.

BACA JUGA: Pelajar dan Guru di Mukomuko Kembali Masuk Sekolah

BACA JUGA:Dishub Siap Tertibkan Truk ODOL

Ia menambahkan, saat ini proses masih berlanjut pada tahap penetapan Surat Keputusan, termasuk penentuan desil tingkat kesejahteraan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pusat. Penetapan ini menjadi dasar dalam menentukan kategori penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Menurut Affrianto, pembaruan data sosial dilakukan secara berkala setiap triwulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta usulan dari pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan data yang digunakan selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Saat ini proses masih berlanjut pada tahap penetapan Surat Keputusan, termasuk penentuan desil tingkat kesejahteraan oleh BPS pusat. Ini menjadi dasar agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Pembaruan data sosial kami lakukan secara berkala setiap triwulan, sesuai ketentuan dan usulan dari daerah, agar data yang digunakan tetap mutakhir dan sesuai kondisi riil di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, untuk periode Maret 2026, tercatat sudah ada sekitar tiga desa yang mengajukan usulan pembaruan data sosial. Secara keseluruhan, sejak akhir tahun 2025, sebanyak 35 desa telah memasukkan usulan serupa.

Usulan tersebut mencakup berbagai program, di antaranya bantuan sosial, Program Keluarga Sejahtera, serta pembaruan data sosial lainnya. Pemerintah daerah berharap seluruh desa dapat secara aktif dan rutin melakukan pemutakhiran data tunggal ekonomi nasional.

“Dengan data yang terus diperbarui, kualitas penyaluran bantuan sosial akan semakin baik dan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan,”pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan