Harian Bengkulu Ekspress

Gubernur Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK

RIO/BE Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemprov Bengkulu saat melakukan penandatanganan kontrak kerja bulan Januari lalu.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah pusat telah memberikan deadline sampai tahun 2027 untuk membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen sesuai amanat Undang-Undang. Meskipun belanja pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berada di angka 40 persen lebih, namun Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan SE tidak akan memiliki rencana untuk memecat atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sebab itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan, dirinya  telah menyiapkan sejumlah langkah tanpa harus mengorbankan nasib para PPPK.

"Kita tidak berpikir ke sana (pemecatan) lah ya. Kita masih cari solusi yang lain," tegas Helmi, Senin 30 Maret 2026.

Dijelaskannya, untuk menyesuaikan batasan anggaran, salah satu langkahnya dengan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diyakini perampingan OPD itu, mampu menghemat anggaran hingga Rp50 miliar sampai Rp 60 miliar.

"Dengan perampingan OPD ini mungkin sekitar Rp 50 miliar sampai Rp 60 miliar bisa dihemat," tuturnya.

BACA JUGA:Bengkulu Raih Predikat Kota Sangat Inovatif, Indikatornya IPM Naik

BACA JUGA:Program Tamasya BKKBN Bengkulu Dorong Keluarga Tangguh

Selain itu, menurut Helmi, pemprov juga menerapkan moratorium penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Baik dari jalur rekrutmen baru maupun mutasi masuk. Kebijakan ini diharapkan mampu menahan laju pertumbuhan belanja pegawai.

"Kemudian juga kita melakukan moratorium ASN. Kita tidak terima baik pindah maupun yang baru," ungkap Helmi.

Di sisi lain, faktor alami seperti pensiun ASN juga menjadi bagian dari perhitungan Pemprov Bengkulu. Helmi mengatakan, setiap tahun, sekitar 500 ASN memasuki masa pensiun. Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 3 orang orang melakukan pensiun.

"Angka pensiun, hitungan kita insya Allah bisa menekan belanja pegawai hingga 30 persen," jelasnya.

Sementara itu, Helmi menegaskan, saat ini pemprov juga telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN. Kebijakan ini diyakini mampu menekan pengeluaran operasional, terutama dari pos belanja pegawai.

Pemprov Bengkulu juga mengikuti arahan pemerintah pusat terkait efisiensi, termasuk penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dalam operasional pemerintahan.

"Kita sudah melakukan apa yang diarahkan pemerintah pusat, termasuk WFH. Dari keterangan Pak Sekda, itu efektif mengurangi pengeluaran," ujar Helmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan