Harian Bengkulu Ekspress

Pemda Benteng Evaluasi Penerapan WFA ASN

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bakal melakukan evaluasi terhadap kebijakan fleksibilitas kerja yang sudah dilaksanakan sejak awal tahun 2026.

Yaitu, penerapan skema work form anywhare (WFA) bagi  aparatur sipil negara (ASN) di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng.

"Kita sejak awal Januari 2026 sudah  menerapkan WFA dan WFH pada setiap hari Kamis dan Jumat. Pada awal April 2026 akan kita evaluasi," kata Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP.

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana kebijakan tersebut memberikan dampak terhadap penggunaan anggaran di seluruh kantor OPD.

Jika nantinya kebijakan WFA dan WFH berhasil menekan penggunaan anggaran untuk biaya listrik, ATK dan kegiatan operasional OPD. Maka, penerapan WFA dan WFH bagi ASN di lingkungan Pemda Benteng akan tetap dilanjutkan.

"Kalau memang berhasil dan benar-benar terjadi efisiensi di semua OPD, maka akan kita perpanjang. Namun, jika tidak maka akan kita coba kaji kembali," jelas Racmat.

BACA JUGA:Mukomuko akan Kembangkan Biosolar dan Energi Surya

BACA JUGA: Tak Ada Kendala Stok BBM dan Elpiji Bersubsidi di Mukomuko

Meski demikian, Rachmat menegaskan, skema kerja WFA dan WFH ASN diharapkan tak mengurangi fungsi ASN sebagai pelayan publik. Artinya, layanan dalam hal pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, perizinan dan layanan kesehatan tetap berjalan lancar.

"Kita pastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal. Semua OPD pelayanan masyarakat, seperti Disdukcapil, DPMPTSP, dan layanan kesehatan tetap harus berjalan normal seperti biasa," pungkas Rachmat.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan