Stok BBM Stabil, Warga Diminta Tidak Panik
JEFRYY/BE Salah satu SPBU di Seluma yang masih ramai antrean BBM.--
Harianbengkuluekspress.id – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Seluma dipastikan masih aman dan stabil. Masyarakat diimbau tidak panik serta tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi mengganggu distribusi.
Pengelola SPBU Sukaraja, Ansen, memastikan pasokan BBM dari Pertamina ke SPBU yang berada di Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja, hingga kini tidak mengalami kendala. Distribusi BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, masih berjalan normal.
“Ketersediaan BBM di SPBU Sukaraja masih aman. Sampai sekarang pasokan dari Pertamina tidak ada pengurangan,” ujar Ansen.
Ia menjelaskan, stok BBM yang tersedia saat ini dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat. Rinciannya, Pertamax sekitar 3 ton, Pertalite lebih dari 20 ton, solar lebih dari 20 ton, serta Dexlite lebih dari 10 ton.
“Stok kita masih cukup, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi,” tambahnya.
BACA JUGA: Belajar dari Rumah di Mukomuko Belum Ada Kepastian
BACA JUGA: Labkesmas Benteng Segera Beroperasi
Menurut Ansen, kondisi serupa juga terjadi di SPBU lain di wilayah Kabupaten Seluma yang masih dalam keadaan stabil. Karena itu, ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
“Setahu saya untuk SPBU di Seluma semua masih stabil, jadi masyarakat tidak perlu panik,” katanya.
Meski demikian, pihak SPBU tetap melakukan langkah antisipasi guna mencegah adanya praktik penimbunan. Pengawasan pengisian BBM diperketat untuk menghindari penyalahgunaan distribusi.
Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni pembatasan pengisian. Untuk kendaraan roda empat, pengisian hanya diperbolehkan satu kali dalam satu antrean. Sedangkan kendaraan roda dua dibatasi maksimal Rp 50 ribu.
“Kebijakan ini sebagai langkah pengendalian agar distribusi BBM merata,” jelasnya.
Ansen juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi. Jika ditemukan adanya kecurangan di lapangan, masyarakat diminta segera melapor kepada pengelola.
“Kalau ada petugas yang melayani tidak sesuai aturan, silakan lapor,” tegasnya.