Kejar Target PAD 2026, DPRD Seluma Dorong Optimalisasi Perda
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar, S.Sos-Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Dibandingkan mengambil langkah pemberhentian aparatur sipil negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), DPRD Seluma justru mendorong pemerintah daerah agar lebih agresif menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar, S.Sos menegaskan, upaya peningkatan PAD tahun 2026 harus dilakukan secara serius dan terarah dengan memaksimalkan seluruh sektor potensial.
“Kalau melihat kondisi sekarang, belanja pegawai kita sudah mencapai 50 persen. Maka sektor PAD inilah yang bisa mendongkrak pendapatan daerah, terutama dari pajak dan retribusi,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, meskipun tahun 2026 diprediksi diwarnai pengetatan anggaran, kebijakan peningkatan PAD tidak boleh melemah. Justru, berbagai peluang yang ada harus dioptimalkan.
BACA JUGA:Sewa Pesawat Jemaah Haji Bengkulu - Sumbar Meroket Jadi Rp13 Miliar
BACA JUGA:Tiga Pemuda Terlibat Pembunuhan Ditangkap, Dipicu Tersinggung Geber Motor di Simpang Kandis
Ia menyoroti sejumlah sektor potensial, di antaranya retribusi galian C, Perda sarang burung walet, sektor pariwisata, pajak bawah tanah hingga pajak sewa alat berat.
“Potensi dari galian C ini sangat menjanjikan. Jangan sampai sektor seperti ini tidak dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya.
Selain itu, sektor pariwisata juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan PAD. DPRD meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lebih aktif mengembangkan destinasi wisata agar mampu menarik kunjungan wisatawan.
“Kalau pariwisata tumbuh, otomatis UMKM dan usaha masyarakat ikut bergerak. Efeknya berantai ke sektor ekonomi lainnya,” katanya.
Meski mendorong peningkatan pendapatan, Syamsul memastikan kebijakan tersebut tidak akan membebani masyarakat kecil. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan menaikkan pajak yang menyasar kelompok ekonomi menengah ke bawah.
“Yang penting masyarakat kecil tidak terbebani dengan kebijakan perda yang dibuat,” imbuhnya.
BACA JUGA:Desak Hentikan MBG, Mahasiswa Aksi Tolak Orde Baru Jilid II
BACA JUGA:Kades Gunung Selan Soroti Minimnya Pengelolaan Batu Jorong, Pasca Tragedi Tenggelam