Harian Bengkulu Ekspress

DPC PKB Usulkan PAW Anggota DPRD Seluma

Ketua DPC PKB Seluma, Sohim--

Harianbengkuluekspress.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Seluma mulai memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Seluma, almarhum Ramadansyah untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ramadansyah diketahui merupakan anggota DPRD Seluma dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meninggal dunia karena sakit pada 11 Februari 2026 lalu.

Ketua DPC PKB Seluma, Sohim, mengatakan pihaknya telah mengusulkan sejumlah nama calon pengganti kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB untuk selanjutnya diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

“Ada lima nama yang sudah kita usulkan sebagai calon PAW. Usulan ini sudah kita sampaikan ke DPW untuk diteruskan ke DPP,” ujar Sohim.

Adapun lima nama yang diusulkan yakni Santoso, Patmawati, Zarlin, Eliza Kosindarti, dan Arzan Tahari. Sohim menyebutkan, kelima nama tersebut merupakan kader terbaik PKB yang dinilai memiliki kapasitas untuk melanjutkan tugas almarhum Ramadansyah di DPRD Seluma.

BACA JUGA:Sekda Ajak Guru Dukung Program Membara, Perkuat Kepedulian Sosial di Sekolah

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Perkuat SDM, Dukung Penuh Program ASN Corporate University

Ia menegaskan, DPC PKB memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh kandidat yang diusulkan. Namun demikian, kewenangan penuh dalam menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai PAW berada di tingkat DPP PKB.

“Kita hanya mengusulkan. Untuk penetapan satu nama sebagai PAW merupakan kewenangan DPP PKB di Jakarta,” tegasnya.

Saat ini, DPC PKB Seluma masih menunggu keputusan resmi dari DPP terkait siapa yang akan ditunjuk menggantikan posisi almarhum Ramadansyah sebagai anggota DPRD Seluma.

Sohim berharap proses PAW dapat segera rampung, sehingga kekosongan kursi di DPRD Seluma dari Fraksi PKB bisa segera terisi dan fungsi representasi masyarakat tetap berjalan optimal.

“Kita berharap prosesnya bisa segera selesai, agar tidak terlalu lama terjadi kekosongan kursi di DPRD,” tambahnya.

Sohim memastikan seluruh tahapan pengusulan PAW dilakukan sesuai mekanisme dan aturan partai yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dengan segera ditetapkannya PAW ini, diharapkan kinerja DPRD Seluma dapat kembali optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” pungkas Sohim. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan