Lebong Terima Catatan BPK Terkait Ini
Terima: Pemkab bersama DPRD Lebong ketika menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu terkait MPP Kabupaten Lebong.-IST/BE -
Termasuk lanjut Nelawati, terkait komitmen antara Pemkab Lebong dengan OPD vertikal (Polres, Kejari, Pengadilan serta yang lainnya) untuk ditindaklanjuti kembali. Hal ini dikarenakan ada beberapa pihak yang telah menjalin MoU atau nota kesepahaman. Namun tidak melaksanakan apa yang ada di MoU tersebut.
“Itu beberapa catatan yang diberikan BPK RI untuk MPP kita,” tuturnya.
Nelawati mengatakan, bahwa selain diberikan kepada Pemkab Lebong, juga diberikan kepada pihak DPRD Lebong untuk bisa ditindaklanjuti. Dalam tindak lanjut yang diminta BPK membutuhkan anggaran karena harus ada yang diperbaiki atau ditingkatkan kembali.
“Jadi ini masukan untuk Pemkab Lebong dan juga pihak legislatif terkait perbaikan dan anggaran yang dibutuhkan nantinya,” tutupnya.(614)