Harian Bengkulu Ekspress

Sidang DAK Kaur Kembali Molor

IST/BE Hakim anggota perkara dugaan korupsi DAK Dinas Pertanian Kaur kembali menunda sidang karena hakim ketua sakit, Selasa 14 April 2026.--

Harianbengkuluekspress.id – Sidang kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pertanian Kabupaten Kaur tahun anggaran 2023 kembali mengalami penundaan. Ini menjadi penundaan kedua setelah majelis hakim tidak dapat melanjutkan persidangan karena hakim ketua sakit.

Penundaan disampaikan hakim anggota Dewi Triasna Hartini dalam persidangan, Selasa, 14 April 2026. Majelis kemudian memutuskan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan.

Seharusnya, pada agenda sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu menghadirkan sembilan saksi dari pihak rekanan proyek untuk memberikan keterangan.

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arief Wirawan, mengatakan, jaksa menghormati keputusan majelis hakim terkait penundaan tersebut.

“Iya, dengan hari ini sudah dua kali ditunda. Sidang akan dilanjutkan pekan depan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum terdakwa, Sopian Siregar. Ia menyebut pihaknya memahami kondisi hakim ketua yang sedang sakit, namun mengingatkan perlunya langkah strategis jika penundaan kembali terjadi.

“Kami memaklumi karena hakim ketua sakit. Namun jika sampai tiga kali ditunda, harus ada keputusan strategis dari majelis, apakah akan ada penetapan penggantian hakim ketua,” katanya.

Dalam sidang sebelumnya, sejumlah saksi mengungkap adanya praktik setoran fee dalam proyek DAK yang diduga mengalir ke kepala daerah, kepala dinas, hingga aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kaur.

Selain itu, terungkap pula sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek tidak memiliki pengalaman di bidang pekerjaan fisik. Mereka disebut mendapatkan proyek karena kedekatan dengan kepala daerah, bahkan menggunakan perusahaan milik pihak lain untuk bisa memperoleh paket pekerjaan.

Dalam perkara ini, terdapat 12 terdakwa yang diadili. Mereka terdiri dari mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Lianto, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Rahmat Fajar, pejabat fungsional Junaidi Habdilah, serta sembilan kontraktor lainnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi guna mengungkap lebih jauh aliran dana dan keterlibatan para terdakwa dalam perkara tersebut. (Rizki Surya Tama)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan