Harian Bengkulu Ekspress

Pengawasan Lemah, Konflik Nelayan Berulang

RIO/BE Ekomarim (Ekologi Maritim Indonesia) bersama Kanopi Hijau Indonesia menggelar diskusi Publik bertemakan "Kolaborasi Tata Kelola Wilayah Tangkap Nelayan Tradisional Bengkulu", Rabu 15 April 2026.--

Harianbengkuluekspress.id – Konflik perebutan wilayah tangkap antara nelayan tradisional dan pengguna alat tangkap trawl atau pukat harimau di perairan Bengkulu terus berulang. Lemahnya pengawasan dan minimnya ketegasan aparat dinilai menjadi pemicu utama konflik yang tak kunjung terselesaikan.

Koordinator Nasional Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin), Martin Hadi Winata, menegaskan persoalan ini mencerminkan belum optimalnya peran pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawasi aktivitas penangkapan ikan di laut.

Menurutnya, penggunaan istilah “nelayan semi-modern” justru berpotensi melegitimasi praktik penggunaan trawl yang secara hukum telah dilarang di Indonesia.

BACA JUGA:Simpang Lima Segera 'Disulap' jadi Taman Ikonik, Air Mancur Lampu Pertama Hadir di Bengkulu

BACA JUGA:Stok Cuci Darah RS M Yunus Kolaps, 50 Pasien Gagal Cuci Darah Sesuai Jadwal

“Istilah itu seolah menghaluskan praktik yang sebenarnya melanggar aturan. Ini yang membuat konflik terus terjadi di lapangan,” ujar Martin kepada BE usai diskusi publik pengelolaan perikanan berkelanjutan di Bengkulu, Rabu, 15 April 2026.

Ia mengungkapkan, keterbatasan anggaran dan armada patroli menjadi kendala utama dalam pengawasan. Karena itu, diperlukan kolaborasi dengan melibatkan nelayan tradisional dan masyarakat pesisir.

“Pengawasan tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Harus ada keterlibatan langsung dari masyarakat dan nelayan,” jelasnya.

Selain pengawasan, pembenahan tata kelola perikanan juga dinilai mendesak. Termasuk penyediaan data riil serta pemetaan wilayah tangkap secara menyeluruh, agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan sumber daya laut.

Martin menegaskan, penetapan zonasi wilayah tangkap harus dilakukan secara partisipatif bersama nelayan, bukan sepihak oleh pemerintah.

“Jika ditetapkan sepihak, nelayan bisa tidak tahu batasannya dan justru berujung pada persoalan hukum,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar pemerintah hadir memberikan solusi ketika dilakukan penutupan sementara wilayah tangkap demi pemulihan ekosistem.

“Kalau wilayah ditutup, harus ada kompensasi atau alternatif. Jangan sampai nelayan kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.

BACA JUGA:Tekan Defisit, Pemkab Kepahiang Blokir Anggaran Rp50 Miliar

Lebih jauh, ia menilai nelayan kecil perlu mendapatkan dukungan nyata, mulai dari perlindungan sosial seperti asuransi dan layanan kesehatan, hingga bantuan sarana tangkap yang ramah lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu, Syafriandi, mengingatkan persoalan perikanan tidak bisa disederhanakan hanya pada satu faktor.

Menurutnya, berkurangnya hasil tangkapan ikan juga dipengaruhi berbagai hal, seperti kondisi cuaca hingga kelayakan alat tangkap yang digunakan nelayan.

“Ini persoalan bersama. Tidak bisa langsung menyimpulkan penyebabnya hanya dari satu sisi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi alat tangkap yang sudah tidak layak juga menjadi kendala di lapangan.

“Sering kali jaring nelayan sudah rusak, sehingga memengaruhi hasil tangkapan,” jelasnya.

BACA JUGA:Kejar Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Pemprov Bengkulu Genjot 2 Hal Berikut

Syafriandi memastikan, berbagai masukan dari sejumlah pihak akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Ia menegaskan, penyelesaian konflik harus dilakukan melalui kolaborasi semua pihak.

“Kami siap berkolaborasi dengan nelayan, masyarakat pesisir, organisasi, dan aparat untuk mencari solusi terbaik,” tutupnya. (Eko Putra Membara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan