Pengadaan Motor Listrik Program MBG Disorot, KPK Beri Perhatian Khusus
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Rencana pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan publik.
Tidak hanya ramai diperbincangkan, kebijakan tersebut juga menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai sektor pengadaan barang dan jasa masih memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap praktik penyimpangan.
Program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) itu diketahui mencakup pengadaan sekitar 25.644 unit motor listrik yang akan digunakan untuk mendukung operasional di lapangan, khususnya bagi para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya memberikan perhatian terhadap proses pengadaan tersebut. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang paling rawan terhadap potensi korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” ujar Budi.
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Kamis 16 April 2026, Waspadalah!
BACA JUGA:Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Ia menjelaskan, dalam setiap proses pengadaan, hal paling awal yang harus dipastikan adalah analisis kebutuhan yang jelas dan terukur. Menurutnya, penting untuk memastikan apakah kebutuhan kendaraan tersebut memang benar-benar diperlukan secara merata di seluruh wilayah atau hanya di lokasi tertentu.
“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” kata Budi.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek pemerataan kebutuhan di lapangan. Menurutnya, harus ada kejelasan apakah spesifikasi kendaraan yang direncanakan memang relevan untuk seluruh daerah atau hanya untuk wilayah tertentu saja.
“Apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?” tambahnya.
Sorotan publik juga muncul terkait pemilihan merek motor listrik yang digunakan dalam pengadaan tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah merek Emmo, yang dinilai masih relatif baru di pasar kendaraan listrik nasional. Bahkan, disebutkan bahwa fasilitas dealer dari merek tersebut pun masih dalam tahap pembangunan.
Terkait hal ini, KPK menegaskan bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa, pemilihan vendor harus memiliki dasar dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
BACA JUGA:6 Jonder Hadir di Bengkulu Selatan, Produktivitas Pertanian Ditarget Naik
BACA JUGA:Kasus PMK, Jembrana dan Ngorok Nihil, Distan Mukomuko Intensifkan Vaksinasi Jelang Idul Adha 2026
“Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat, mengapa misalnya vendor A yang menang, gitu kan? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Nah, itu yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Budi.
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Pengadaan ini ditujukan untuk mendukung operasional Program MBG, terutama bagi para Kepala SPPG yang bertugas di lapangan.
Dadan juga meluruskan kabar yang sempat beredar terkait jumlah unit yang disebut mencapai 70.000 unit. Ia menegaskan bahwa angka tersebut tidak benar.
“Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengadaan motor listrik ini merupakan bagian dari upaya mendukung efektivitas program pemenuhan gizi nasional. Namun demikian, sorotan dari KPK menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan tetap menjadi perhatian utama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Oleh karena itu, setiap aspek pendukung program, termasuk pengadaan kendaraan operasional, diharapkan dapat dilaksanakan secara efisien, tepat sasaran, dan bebas dari potensi penyimpangan.(**)