Harian Bengkulu Ekspress

Kebijakan WFA di Benteng Berlanjut

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP--

Harianbengkuluekspress.id  - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten  Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan akan melanjutkan penerapan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) untuk 3 bulan kedepan.

Keputusan ini diambil setelah hasil evaluasi triwulan pertama menunjukkan dampak positif, khususnya dalam efisiensi anggaran daerah.

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP menyampaikan,  penerapan pola kerja kombinasi, yakni 3 hari bekerja di kantor dan 2 hari WFA berhasil menekan sejumlah belanja rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu penghematan paling mencolok terlihat pada biaya listrik. Jika pada triwulan pertama tahun 2025 anggaran listrik mencapai sekitar Rp 226 juta, maka pada periode yang sama di tahun 2026 angkanya turun drastis menjadi kisaran Rp 80 juta.

"Penurunan anggaran rutin sangat signifikan, terutama pada biaya listrik. Ini menunjukkan bahwa penerapan WFA memberikan dampak nyata dalam penghematan," kata Bupati.

BACA JUGA: Dinkes Mukomuko Intensifkan Deteksi PTM

BACA JUGA: WFH ASN di Bengkulu Utara Tak Berlaku Bagi Eselon II dan III

Melihat capaian tersebut, Pemda Benteng menilai kebijakan WFA layak untuk dilanjutkan.

Penerapan sistem kerja ini akan kembali berjalan hingga Juni 2026 sebelum dilakukan evaluasi lanjutan.

"Dengan hasil yang cukup berhasil, WFA akan kita lanjutkan tiga bulan ke depan. Nanti pada Juli akan kita evaluasi kembali," jelasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan guna memastikan efektivitas kebijakan tetap terjaga. Bahkan, jika tren penghematan terus berlanjut, bukan tidak mungkin sistem kerja WFA akan diterapkan secara berkelanjutan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak akan terdampak oleh kebijakan ini. OPD yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor.

Instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), rumah sakit daerah, puskesmas, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tetap beroperasi normal guna menjaga kualitas pelayanan.

"Untuk OPD pelayanan publik tidak diberlakukan WFA. Jangan sampai masyarakat merasa pelayanan terganggu," pungkas Bupati.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan