Harian Bengkulu Ekspress

Pelayanan Keliling Disdukcapil Mukomuko Dihentikan

.Kadis Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi --

Harianbengkuluekspress.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko terpaksa menghentikan sementara pelayanan administrasi kependudukan keliling. Penghentian itu  dengan alasan tidak ada anggaran. Penghentian itu sangat berdampak bagi masyarakat yang jauh dari pusat ibu kota kabupaten. Seperti warga dari Kecamatan Malin Deman, Air Rami, Ipuh dan sekitarnya harus menempuh waktu berjam-jam hanya untuk mengurus dokumen dasar seperti KTP, KK, hingga akta. Jarak yang tidak dekat, biaya perjalanan yang tidak kecil, hingga risiko di jalan menjadi beban nyata yang harus ditanggung masyarakat. 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi  mengaku, kondisi tersebut. Pihaknya merasa prihatin melihat warga yang harus datang dari jauh demi mendapatkan pelayanan adminduk.

“Kami terpaksa menghentikan sementara pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara keliling, karena tidak tersedia anggaran operasional,”katanya. 

BACA JUGA: BLK Bengkulu Utara Siap Cetak Tenaga Terampil

BACA JUGA: Kasus Penyakit Campak di Lebong Cukup Tinggi

Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan terus meningkat. Anggaran untuk pelayanan keliling akan kembali diusulkan di APBD Perubahan 2026 mendatang. Pihaknya berharap agar masyarakat di wilayah jauh lebih bersabar. Jika mendesak butuh pelayanan, silahkan datang ke Dinas Dukcapil Mukomuko.

“Kita berharap usulan anggaran di APBD Perubahan nanti disetujui untuk pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan