Sepeda Listrik Dilarang Dibawa ke Jalan Raya, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Lebongres
Editor: Novriyanto
|
Rabu , 17 Jan 2024 - 20:57
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/ab3f6920ea7ff5cdf491728e59a8b3d3.jpg)
SAMPAIKAN: Anggota Sat Lantas Polres Lebong ketika mengunjungi SDN 18 untuk mensosialisasikan larangan sepeda listrik melintas di jalan raya dan peraturan berlalulintas.-IST/BE -
“Mungkin kegiatan ini seperti biasa saja, namun akan sangat berdampak bagi anak-anak kedepannya,” tutupnya.(614)