Sepeda Listrik Dilarang Dibawa ke Jalan Raya, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Lebongres

SAMPAIKAN: Anggota Sat Lantas Polres Lebong ketika mengunjungi SDN 18 untuk mensosialisasikan larangan sepeda listrik melintas di jalan raya dan peraturan berlalulintas.-IST/BE -

“Mungkin kegiatan ini seperti biasa saja, namun akan sangat berdampak bagi anak-anak kedepannya,” tutupnya.(614)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan