Harian Bengkulu Ekspress

Mukomuko Usulkan Rp 262,7 Miliar ke Bappenas

Pemkab Mukomuko usulkan anggaran ratusan miliar rupiah ke Menteri Bappenas RI.-BUDI/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Mukomuko membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko harus berjuang keras. Salah satunya mengusulkan anggaran sebesar Rp 262,7 miliar ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.

“Usulan tersebut sudah kami sampaikan beberapa hari lalu dalam surat resmi bernomor B.000.7.2.4/36/E.2/2026 tertanggal 21 April 2026,” ujar Bupati Mukomuko, H Choirul Huda SH melalui Kepala Bapperida Mukomuko, Singgih Pramono MH. 

BACA JUGA: Ruas Jalan Karang Tinggi -Taba Lagan Dibangun Bertahap

BACA JUGA: Perumda Benteng Perluas Jaringan Air Bersih

Dikatakannya, langkah ini diambil karena keterbatasan fiskal daerah dalam membiayai pembangunan. Sementara kebutuhan infrastruktur untuk mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat terus meningkat. Pemerintah daerah menilai intervensi pemerintah pusat menjadi kunci percepatan pemerataan pembangunan di Kabupaten Mukomuko. Ada tiga kelompok utama yang diusulkan, yakni pembangunan jembatan Talang Buai Kecamatan Selagan Raya dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 24,5 miliar. Jembatan ini dinilai vital karena menjadi penghubung utama mobilitas warga dan distribusi hasil ekonomi di wilayah tersebut. Pembangunan gelanggang olahraga (GOR) tipe B di kawasan Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko dengan nilai anggaran Rp 50,7 miliar. "Infrastruktur ini ditujukan untuk mendukung pembinaan olahraga serta kegiatan masyarakat dalam skala kabupaten," ujarnya.  

Ia menerangkan, kemudian penanganan jalan dan jembatan daerah melalui skema Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 dengan total usulan mencapai lebih dari Rp187 miliar yang tersebar di sejumlah titik. Yakni ruas jalan Sei Lintang–Manjunto Jaya, jalan Teras Terunjam–Lubuk Sahung, jalan Suka Maju–Sendang Mulya–Ujung Tolan, jalan Air Hitam–Teluk Bakung dan jalan Tanjung Harapan–Tanjung Medan–Manunggal Jaya Retak Hilir. Selain itu, juga diusulkan penanganan ruas simpang Kasidi–Arga Jaya–Marga Mulya–Harapan di Kecamatan Air Rami yang masuk dalam prioritas konektivitas wilayah. Semua usulan dilengkapi dokumen readiness criteria, mulai dari proposal, detail engineering design (DED), rencana anggaran biaya (RAB), peta lokasi, hingga berita acara validasi lapangan dan verifikasi teknis. Kelengkapan ini menjadi syarat utama agar program dapat segera diakomodasi dalam perencanaan nasional.

”Mukomuko akan terus berjuang maksimal agar masuk  dalam program prioritas pemerintah pusat tahun anggaran mendatang, untuk mempercepat konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah khususnya Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan