38 Desa di BU Bakal Diaudit, Ini Persoalannya

Pelaksanaan pendatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh jajaran Inspektorat BU, Rabu (17/1).-APRIZAL/BE -

BENGKULU UTARA, BE - Tahun 2024 ini, sebanyak 38 desa akan dilakukan audit atas penggunaan dana desa (DD) berdasarkan analisis risiko pada tahun anggaran berjalan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Hal tersebut diakui langsung oleh Inspektur Inspektorat BU, Noprianto Silaban SE MSi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/1).

BACA JUGA:Polda Petakan Lokasi Pemilu

BACA JUGA:Produksi Ikan Air Tawar di BU Segini

"Ya, terhadap pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun ini, kami selaku APIP akan melakukan audit di 38 desa berdasarkan analisis resiko. Hal ini kita lakukan dalam rangka bentuk pengawasan," ujarnya.

Menurut Noprianto, pihaknya juga akan melakukan audit ketaatan dibeberapa kegiatan lainnya. Seperti sekolah-sekolah baik SD dan SMP, Puskesmas, Bumdes serta kegiatan pengawasan yang lebih mendalam yaitu audit investigasi.

"Bukan hanya desa, kita juga akan melakukan audit dibeberapa kegiatan lainnya yang berada di sekolah, BUMdes dan Puskesmas serta kegiatan pengawasan yang lebih mendalam yakni audit investigasi," terangnya.

Lebih lanjut Noprianto Silaban menuturkan, selain beberapa sasaran audit tersebut, pihaknya juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan di seluruh organisasi perangkat Daerah (OPD). Atas hal tersebut juga, pihaknya selaku APIP telah melakukan pendatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh jajaran di Inspektorat Kabupaten BU. Tujuannya agar seluruh jajaran Inosketirat BU dapat mengerti dalam menjalani tugas pokok serta fungsi selaku APIP.

"Tidak hanya audit, kita juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan ke seluruh OPD dan atas hal tersebut kita telah melakukan pendatangan pakta integritas," pungkasnya.(127)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan