Harian Bengkulu Ekspress

Pejabat Rejang Lebong Teken Pakta Integritas

Penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.- IST/BE -

Harianbengkuluekspress.id  - Komitmen pemberantasan praktik korupsi, pungutan liar (pungli) hingga gratifikasi ditegaskan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Hal ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas secara serentak, Rabu 29 April 2026. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan usai memimpin apel pagi di halaman Pemkab Rejang Lebong. Apel diikuti Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Plt Bupati Rejang Lebong Hendri serta jajaran pejabat Pemkab Rejang Lebong mulai dari sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD hingga camat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Rejang Lebong, Iwan Sumantri SE MM bersama para pejabat lainnya langsung menandatangani surat pernyataan pakta integritas di atas materai Rp 10 ribu. Dokumen tersebut diketahui oleh Plt Bupati Hendri.

Dalam pakta integritas tersebut, terdapat lima poin penting yang menjadi komitmen para pejabat. Di antaranya tidak melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta tidak menjanjikan, menerima maupun meminta suap dan gratifikasi dalam berbagai proses pelayanan maupun pengisian jabatan.

Selain itu, para pejabat juga siap bertanggung jawab apabila terbukti terlibat praktik pungli, serta berkomitmen memberikan sanksi kepada bawahan yang melakukan pelanggaran. Mereka juga menyatakan akan menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Genjot Pendapatan, Bupati Kepahiang Gelar Samsat Desa

BACA JUGA: Proses Diversi Kasus Bullying di Lebong Temukan Jalan Buntu

"Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," demikian bunyi pernyataan yang ditandatangani para pejabat.

Sebelum penandatanganan, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan, agar komitmen tersebut tidak hanya sebatas seremonial belaka. Helmi Hasan meminta, seluruh aparatur sipil negara (ASN) memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjauhi praktik melawan hukum.

"Seluruh aparatur negara telah mendapatkan fasilitas gaji, seragam dan lainnya. Jadi harus tetap berkomitmen bekerja dengan baik, jujur dan lurus. Komitmen ini bukan sekadar ditandatangani, tapi harus ditanamkan dalam hati," tegas Helmi.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi juga mengingatkan, agar ASN tidak terlibat dalam praktik pungli, suap, gratifikasi maupun korupsi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. (ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan