Disdikbud Benteng Data Objek Pemajuan Kebudayaan
Kebudayaan : Disdikbud Kabupaten Benteng saat ini sedang melakukan pendataan terhadap objek kemajuan kebudayaan.-Bakti/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang melakukan pendataan terhadap objek kemajuan kebudayaan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng salam menjaga warisan budaya dan identitasnya.
"Harapan kami, dengan adanya kegiatan ini, semua objek pemajuan kebudayaan dan adat istiadat bisa terdata semua. Selanjytnya, akan kita usulkan agar bisa mendapatkan program revitalisasi dari Kementerian Kebudayaan RI. Sehingga objek kemajuan kebudayaan yang ada di Kabupaten Benteng terjaga dan berkembang," kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Benteng, M Yudi SE.
BACA JUGA: Cadangan Beras di Benteng 10,5 Ton
BACA JUGA: Jika Anggaran Disetujui, Pelayanan Adminduk Keliling di Mukomuko Kembali Dijalankan
Lebih lanjut, Yudi menerangkan, terdapat 10 jenis objek pemajuan kebudayaan yang dilakukan pendataan.
Yaitu, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, Ritus, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
Selain itu, Disdikbud Benteng juga sedang melakukan pendataan terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB). Baik itu berupa benda, bangunan, struktur, situs ataupun kawasan.
"Pada tahun ini, pendataan dilakukan di 5 kecamatan. Diantaranya, di Kecamatan Taba Penanjung, Semidang Lagan, Kecamatan Talang Empat dan Kecamatan Karang Tinggi," pungkasnya.(bakti)