Harian Bengkulu Ekspress

Dishub Rejang Lebong Optimalkan PAD Parkir

Kepala Dishub Rejang Lebong, H R Suryadi SSos--

Harianbengkuluekspress.id  - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong terus mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada tahun 2026. Bahkan, target PAD parkir tahun ini melonjak signifikan hingga mencapai Rp 1,9 miliar atau hampir tiga kali lipat dibanding target tahun 2025 yang sebesar Rp 700 juta.

Kepala Dishub Rejang Lebong, H R Suryadi SSos mengatakan, untuk mengejar target tersebut pihaknya akan memaksimalkan penarikan retribusi parkir di lapangan. Saat ini, Dishub telah mengelola sebanyak 33 titik parkir resmi yang tersebar di wilayah Rejang Lebong.

"Target PAD sektor parkir tahun 2026 sebesar Rp1,9 miliar. Untuk mencapainya tentu penarikan retribusi di lapangan akan kita optimalkan," kata Suryadi.

BACA JUGA: Puluhan Pemuda Bengkulu Ikuti Ausbildung di Jerman

BACA JUGA: Kejari Kepahiang Cium Indikasi Penyimpangan Dana Desa

Suryadi menjelaskan, dari total 33 titik parkir resmi tersebut terdiri dari 27 lokasi parkir tepi jalan umum dan enam lokasi parkir khusus yang berada di sejumlah titik strategis.

Selain mengoptimalkan pengelolaan parkir, menurut Suryadi, Dishub Rejang Lebong juga berencana mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup) terkait tarif parkir yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

"Tarif parkir yang berlaku sekarang masih mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2011. Tarifnya masih lama, yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor, Rp 2.000 untuk mobil dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda enam," terang Suryadi.

Dalam usulan revisi tersebut, lanjut dia, tarif parkir direncanakan mengalami penyesuaian menjadi Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua, Rp 3.000 untuk mobil dan Rp 5.000 bagi kendaraan roda enam.

"Di lapangan masyarakat rata-rata sudah membayar Rp 2.000 untuk motor karena uang Rp 1.000 juga sudah cukup sulit dicari. Jadi kita akan dorong revisi perda dan perbup agar penyesuaian tarif ini resmi," papar Suryadi.

Tak hanya mengandalkan parkir di tepi jalan umum, Dikatakan Suryadi, Dishub Rejang Lebong juga mulai membidik sektor pariwisata sebagai sumber PAD baru. Upaya tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dan sinergi bersama instansi terkait, khususnya Dinas Pariwisata Rejang Lebong, dengan memanfaatkan lokasi-lokasi wisata sebagai titik parkir potensial. (ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan