Harian Bengkulu Ekspress

Guru Dimuliakan Dalam Pidato, Dilelahkan Dalam System

Prof. Dr. Emilia Sulasmi, M.Pd (Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara)-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Di hampir setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, guru selalu ditempatkan sebagai pahlawan. Mereka dipuji sebagai penjaga masa depan bangsa, fondasi peradaban, bahkan ujung tombak Indonesia Emas.

Namun di balik retorika yang terus diulang itu, realitas profesi guru di Indonesia justru memperlihatkan ironi yang panjang: mereka dituntut menghasilkan pendidikan berkualitas tinggi di tengah sistem yang belum pernah benar-benar menempatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru sebagai prioritas utama.

Krisis pendidikan Indonesia sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari persoalan struktural profesi guru. Selama bertahun-tahun, diskursus pendidikan nasional terlalu sering berfokus pada perubahan kurikulum, digitalisasi sekolah, atau pembangunan infrastruktur pendidikan.

Padahal problem paling mendasar justru terletak pada manusia yang menjalankan sistem itu sendiri.

BACA JUGA: Hari Raya Pendidikan 2026, Sekolah Tanah Air, Bepro dan GEKRAFS Luncurkan Gerakan Benerin 1000 Sekolah

BACA JUGA:PAD Bengkulu Selatan 2025 Lampaui Target, Bapenda Fokus Optimalkan Retribusi dan Pajak Baru

Data UNESCO (2023) menunjukkan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas dan stabilitas tenaga pendidik. Tidak ada sistem pendidikan yang mampu melampaui kualitas gurunya.

Pernyataan ini sejalan dengan laporan terkenal McKinsey & Company (Barber dan Mourshed 2007) yang menegaskan bahwa the quality of an education syatem cannot exceed the quality of its teachers.

 Sayangnya, Indonesia masih terjebak dalam paradoks klasik: negara menuntut guru profesional, tetapi belum sepenuhnya membangun ekosistem profesional bagi guru itu sendiri.

Masalah kesejahteraan menjadi contoh paling nyata. Di berbagai daerah, guru honorer masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi yang panjang.

Banyak di antara mereka menerima upah jauh di bawah standar kelayakan, bahkan ada yang bertahun-tahun mengabdi tanpa status kerja yang jelas.

Dalam situasi seperti itu, narasi mengenai “dedikasi tanpa batas” sering kali berubah menjadi legitimasi moral untuk membiarkan ketimpangan berlangsung.

Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebenarnya diharapkan menjadi solusi atas problem honorer yang menahun. Namun implementasinya justru memperlihatkan kompleksitas baru.

Rekrutmen yang tidak merata, ketidakjelasan formasi, persoalan afirmasi, hingga ketimpangan kapasitas fiskal daerah membuat pengangkatan guru PPPK belum sepenuhnya menyelesaikan akar masalah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan