DPRD Benteng Panggil Perwakilan Perusahaan Kelapa Sawit
Panggil : Komisi II DPRD Kabupaten Benteng mengadakan pertemuan bersama pimpinan dari perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Benteng, Senin, 18 Mei 2026.- Ist/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan pertemuan bersama pimpinan dari perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Benteng, Senin, 18 Mei 2026.
Melalui kesempatan itu, DPRD Benteng telah mengagendakan pertemuan bersama 3 perwakilan perusahaan.
Yaitu, dari PT CSL yang berada di Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat, PT Agra Sawitindo di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi dan PT PMS yang berada di Desa Talang Empat Kecamatan Karang Tinggi.
Hanya saja, pertemuan tersebut menimbulkan kekecewaan bagi Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Benteng.
Betapa tidak, 2 (dua) perusahaan hanya mengutus perwakilan pada pertemuan tersebut. Yaitu, PT Agra Sawitindo dan PT PMS.
Padahal, undangan yang disampaikan ditujukan kepada manager ataupun tim legal perusahaan.
"PT Agra hanya mengirimkan 1 orang yang menjabat sebagai Humas. Selanjutnya, PT PMS hanya menghadirkan Humas dan Ka TU. Ini membuat kami kesal dan sangat kecewa," ungkap Ketua Komisi II DPRD Benteng, Jon Karnedi.
BACA JUGA: Warga Lebong Kembali Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi
Jon menjelaskan, ketidak hadiran manager dan tim legal perusahaan menyebabkan ketidakpuasan dari anggota DPRD Benteng.
Pasalnya, banyak pertanyaan tak bisa dijawab secara detail.
"Kami tentu saja tak cukup puas dengan jawaban mereka. Baik itu tentang pekerja maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh perusahaan," pungkasnya.
Menyikapi hal ini, Jon menegaskan, pihaknya tentu saja akan mengambil sikap tegas dan akan melihat secara langsung kondisi di lapangan. Hal ini bertujuan agar investasi yang dilakukan oleh perusahaan tak merugikan pekerja serta tak merusak lingkungan sekitar.