Harian Bengkulu Ekspress

BI Launching Program Mila dan Dilan di Rejang Lebong

Kepala KPw BI Provinsi Bengkulu bersama Sekda Rejang Lebong saat melakukan uji coba layanan Mila dan Dilan di kantor POS Curup, Selasa 19 Mei 2026- Ary/BE-

Harianbengkuluekspress.id- Upaya memperluas akses layanan keuangan dan mendorong digitalisasi pembayaran pajak terus dilakukan. Kali ini, Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan (KPw) Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan pilot project Mitra Layanan (Mila) dan Digital Layanan Pajak Aman (Dilan) di Kabupaten Rejang Lebong.

Launching tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Iwan Sumantri yang berlangsung di Kantor Pos Curup, Selasa 19 Mei 2026. Hal tersebut hasil kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) serta didukung berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala KPw BI Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat beserta jajaran, unsur Forkopimda, perbankan, kepala OPD, camat, hingga tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Executive General Manager (EGM) PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Bengkulu, Andrianto menyampaikan, bahwa layanan Mitra Layanan Keuangan di Bengkulu menjadi salah satu yang telah beroperasi di Sumatera, setelah sebelumnya diterapkan di Banjarmasin. Program ini dinilai mampu memperluas akses layanan keuangan masyarakat.

BACA JUGA: Lebong Bentuk Forum Penanggulangan Bencana

BACA JUGA: Perbaikan Jalan Putus di Rejang Lebong Dipercepat

"Program ini memberikan alternatif bagi masyarakat dalam menukarkan uang lusuh atau tidak layak edar melalui jaringan Kantor Pos, sehingga tidak hanya bergantung pada layanan perbankan," ujar Andrianto.

Sementara itu, Kepala KPw BI Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat menjelaskan dipilihnya Rejang Lebong sebagai lokasi launching karena memiliki potensi ekonomi yang besar. Wahyu menegaskan, program Mila merupakan inovasi untuk memperluas distribusi uang layak edar.

"Masyarakat kini tidak hanya dapat menukarkan uang lusuh di bank, tetapi juga di Kantor Pos, bahkan bisa langsung disimpan sebagai tabungan," jelas Wahyu.

Tak hanya itu, BI juga memperkenalkan Dilan (Digital Layanan Pajak Aman) sebagai solusi pembayaran pajak daerah secara non-tunai. Sistem ini memungkinkan masyarakat membayar pajak seperti PBB dengan lebih praktis, aman, serta dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Sekda Rejang Lebong, Iwan Sumantri, menyampaikan apresiasi atas hadirnya inovasi tersebut di daerahnya. Menurutnya, Mila dan Dilan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Dengan adanya layanan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan pembayaran pajak. Ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan publik serta mendorong efisiensi dan transparansi," tegas Sekda. 

Sekda juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap program ini mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sistem pembayaran yang lebih modern dan mudah diakses. (ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan