BKD Benteng Cetak Massal SPPT PBB
SPPT : Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng saat ini sedang melakukan pencetakan massal surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB tahun 2026-Bakti/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang melakukan pencetakan massal surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB tahun 2026.
Proses pencetakan SPPT PBB secara massal untuk 142 desa dan 1 kelurahan di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng sudah mulai dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei 2026 dan ditarget tuntas pada pertengahan Juli 2026.
"Alhamdulillah, cetak SPPT PBB sudah terselesaikan di 27 desa di 2 kecamatan. Insya Allah, dalam kurun Waktu 2 bulan kedepan seluruh SPPT PBB sudah selesai dicetak dan sudah didistribusikan ke desa-desa," ungkap Kepala BKD Benteng, Tripuja Nugraha SSos MAP, melalui Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Bidang PBB dan BPHTB, Azwanto SKom.
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Tinjau JUT Amblas
BACA JUGA:Jalur Prestasi SMA Sederajat Dibuka Awal Juni, Dokumen Prestasi Wajib Terdaftar di Sistem Ini
Azwanto mengungkapkan, pihaknya sudah lebih dahulu mencetak SPPT PBB objek pajak potensial alias objek pajak yang memiliki nilai PBB cukup fantastis.
Meliputi, PBB jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung, PLTA Musi serta PBB seluruh perusahaan besar yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Benteng.
Untuk diketahui, tagihan PBB jalan tol di Kabupaten Benteng tahun ini ditetapkan sebesar Rp 5,1 miliar dan PLTA Musi sebesar Rp 3,2 miliar.
"SPPT PBB untuk PT Hutama Karya dan PLTA Musi serta objek potensial lainnya akan didistribusikan pada akhir bulan Mei 2026 ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Azwanto menyampaikan, bahwa total SPPT PBB yang akan diterbitkan pada tahun ini berjumlah sebanyak 56.196 lembar.
Untuk mengoptimalkan pembayaran PBB, BKD Benteng akan mengerahkan seluruh petugas tagih yang ada di setiap kecamatan.
"Pada tahun ini, PAD dari PBB ditelah ditetapkan sebesar Rp 11.745.491.000. Tagihan PBB sama dengan tahun lalu, tak ada kenaikan, termasuk tagihan PBB untuk objek potensial," pungkasnya.(bakti)