Harian Bengkulu Ekspress

Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Merek

IRUL/BE SOSIALISASI: Para pelaku usaha dan pengurus koperasi saat mengikuti sosialisasi pemberdayaan kekayaan intelektual di aula Hotel Zalfa kota Bintuhan, Kamis 21 Mei 2026.--

Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bengkulu  mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kaur untuk mendaftarkan merek dagang sebagai hak kekayaan intelektual. Pendaftaran merek dagang ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku UMKM.

“Kita minta kepada masyarakat Kaur, khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek produknya ke kekayaan intelektual untuk mendapatkan jaminan hukum,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Zulhairi SH MH saat menggelar sosialisasi pemberdayaan kekayaan intelektual di aula Hotel Zalfa kota Bintuhan, Kamis 21 Mei 2026.

Dikatakan Zulhairi, dimana perlindungan kekayaan intelektual penting untuk memberikan penghargaan terhadap karya dan inovasi masyarakat. Sebab Kabupaten Kaur memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar sehingga perlu didukung perlindungan hukum agar karya masyarakat memiliki kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi.

“Kegiatan ini bertujuan mendapatkan layanan hukum agar proses pendaftaran kekayaan intelektual menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat. Juga dalam mendaftarkan merek ini memiliki segudang manfaat bagi pelaku UMKM, seperti untuk jaminan hukum atas hak kekayaan intelektual, juga mencegah adanya pihak luar yang ingin mengklaim produk,” tandasnya.

BACA JUGA:Penyidikan Rampung, Tersangka Lahan GOR Kepahiang Dilimpahkan

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi untuk Pemerintah Desa

Sementara itu, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid S Pd yang secara resmi membuka acara tersebut juga menyampaikan, dimana perlindungan hak cipta menjadi langkah strategis untuk menjaga daya saing hasil kreativitas masyarakat. Menurut dia perlindungan terhadap karya intelektual dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk dan karya yang dihasilkan masyarakat daerah.

“Perlindungan hak cipta adalah langkah strategis menjaga daya saing hasil kreativitas warga. Untuk itu kita berharap semua pelaku UMKM di Kaur ini dapat mendaftarkan merek dagangnya, sehingga berdampak positif kepada meningkatnya perekonomian daerah,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan