Harian Bengkulu Ekspress

Bupati Benteng Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Harianbengkuluekspress.id  - Bupati  Bengkulu Tengah (Benteng), Drs Rachmat Riyanto ST MAP mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Program ini tidak hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Bupati menjelaskan, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung berbagai pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Mulai dari pembangunan jalan, jembatan, drainase hingga akses penghubung antarwilayah.

Menurutnya, Pemda Benteng saat ini terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur demi memperlancar aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Benteng.

"Kita ingin pembangunan benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Ketika infrastruktur semakin baik, aktivitas ekonomi masyarakat juga akan lebih lancar dan pelayanan publik semakin mudah dijangkau. Karena itu kami mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan ini sebagai bagian dari semangat bersama membangun daerah," kata Bupati.

BACA JUGA: Kedurei Sudut Awali Peringatan HUT Curup

BACA JUGA: Belanja Pegawai 30 Persen di Kepahiang Ditargetkan 2029

Ia menilai, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap kemajuan daerah. Sebab, hasil pajak tersebut nantinya kembali digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Benteng, Febrian Fatahillah ST MT menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, terutama di wilayah pertanian dan desa-desa penghubung.

Menurutnya, jalan yang baik akan membantu mempercepat distribusi hasil pertanian, mengurangi biaya transportasi masyarakat, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

Ia juga menegaskan, dukungan masyarakat melalui kepatuhan membayar pajak menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

"Arahan pak bupati sangat jelas, pembangunan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Infrastruktur yang baik akan membuka akses ekonomi, mempermudah mobilitas warga dan mendukung pertumbuhan daerah secara berkelanjutan," demikian Febrian.(bakti)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan