Layanan Dukcapil Benteng di MPP Kembali Beroperasi
Plt Kepala Disdukcapil Benteng, Adnan Kasidi SE--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Beteng) berharap agar gerai pelayanan di Maal Pelayanan Publik (MPP) kembali beroperasi.
Dengan demikian, pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bisa lebih maksimal.
"Apabila memungkinkan, kita harapkan layanan Disdukcapil di MPP bisa Kembali terlaksana pada tahun 2027," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Benteng, Adnan Kasidi SE.
Lebih lanjut, Adnan menjelaskan, beberapa Waktu lalu Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri RI telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Disdukcapil se-Indonesia terkait pemberian hibah perangkat alat rekam dan sarana pendukung lainnya.
Menindaklanjuti hal itu, Disdukcapil Benteng telah menandatangani surat pernyataan kesiapan menerima hibah dari Pemerintah Pusat.
Disamping itu, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng juga telah melakukan koordinasi dengan Dirjen Dukcapil terkait hibah perangkat alat rekam tersebut.
Alhasil, hibah perangkat alat rekam akan direalisasikan pada tahun depan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Diskominfo Benteng terkait kesiapan jarangan. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemda Benteng, kita berharap layanan di MPP bisa eksis kembali," terang Adnan.
BACA JUGA: Bupati Benteng Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
BACA JUGA: Belanja Pegawai 30 Persen di Kepahiang Ditargetkan 2029
Lebih lanjut, Adnan menyampaikan, keberadaan layanan Disdukcapil di MPP sangat diharapkan masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang berasal dari sejumlah kecamatan. Diantaranya, dari Kecamatan Pematang Tiga, Pondok Kelapa, Pondok Kubang, Talang Empat dan masyarakat di Kecamatan Semidang Lagan.
"Tak bisa dipungkiri, jarak tempuh ke MPP lebih singkat dibandingkan dengan harus ke kantor Disdukcapil di Pusat Perkantoran," pungkasnya.(bakti)