17.267 Pelajar Bengkulu Diusulkan Terima PIP 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkul mengusulkan 17.267 pelajar menerima PIP 2026 ini. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2026 di Provinsi Bengkulu sekarang ini mulai berproses. Bantuan pendidikan ini dari pemerintah pusat tersebut diperuntukkan bagi siswa yang memenuhi kriteria untuk membantu kebutuhan pendidikan selama menempuh sekolah.
Pada fase pertama tahun 2026, sebanyak 17.267 orang siswa diusulkan menerima bantuan PIP. Jumlah tersebut terdiri dari 11.463 siswa SMA dan 5.804 siswa SMK di seluruh Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri mengatakan, dalam proses penyaluran PIP terdapat dua jenis surat keputusan (SK), yakni berupa SK nominasi dan SK pemberian.
"Ada dua jenis SK, SK nominasi diberikan kepada calon penerima yang telah lolos seleksi awal dan wajib melakukan aktivasi rekening, sedangkan untuk SK pemberian diberikan kepada siswa yang rekeningnya sudah aktif serta bantuan siap dicairkan," katanya.
Ia menjelaskan dari total usulan yang disampaikan, saat ini baru 955 siswa yang mendapatkan SK nominasi. Rinciannya terdiri dari 539 siswa SMA dan 415 siswa SMK.
Siswa yang masuk ke dalam SK nominasi tesebut dinyatakan lolos setelah dilakukan seleksi silang data oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen.
"Seleksinya dilakukan melalui pencocokan data seperti NIK, NISN hingga ke kondisi ekonomi keluarga bagi calon penerima bantuan," katanya.
Zulhendri mengingatkan, siswa yang telah masuk dalam SK nominasi ini diwajibkan melakukan aktivasi rekening yakni paling lambat 30 Juni 2026 agar bantuan dapat segera diproses dan dicairkan.
Sementara itu, untuk jumlah siswa yang telah mendapatkan SK penerima atau SK pemberian tercatat sebanyak 7.951 siswa. Jumlah tersebut terdiri dari 4.927 siswa SMA dan 3.024 siswa SMK.
"Sebagian dana bantuan PIP sebenarnya sudah mulai disalurkan sejak di 21 April 2026 lalu. Namun hingga saat ini masih ada sebagian dari siswa ini yang masih menunggu dananya masuk ke rekening masing-masing," pungkasnya.
Untuk diketahui, PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan satu kali dalam satu tahun anggaran kepada siswa yang memenuhi kriteria. Penyalurannya sendiri dibagi menjadi tiga termin dalam satu tahun.
Untuk besaran bantuannya, siswa kelas menengah seperti kelas 10 semester genap dan kelas 11 menerima bantuan penuh sebesar Rp 1,8 juta per tahunnya. Sedangkan siswa baru dan siswa kelas akhir menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun karena masa belajar pada tahun berjalan lebih singkat. (529)
BACA JUGA:Prioritaskan Keluarga Miskin, Masuk Sekolah Rakyat di Bengkulu Tanpa Tes