Terapkan Mantel, Pemkab Lebong Siap Hadapi Ekspose di BKN Pusat
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, A Ropik SSos--
Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersiap untuk menghadapi ekpose yang akan dilaksanakan di badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, terkait penerapan Manajemen Talenta (Mantel) terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lebong.
Penerapan sistem Mantel sendiri merupakan salah satu upaya dari Pemkab Lebong yang mana menjadi salah satu dari 3 Kabupaten yang ditunjuk oleh BKN dalam penerapan Mantel se Provinsi Bengkulu, dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional bagi seluruh ASN.
Mantel sendiri direncanakan juga akan menentukan pejabat di lingkup Pemkab Lebong untuk menduduki jabatan eslon II atau Kepala OPD yang mana saat ini lebih kurang sebanyak 15 OPD (diluar 4 jabatan yang saat ini sedang dilaksanakan Seleksi terbuka) yang pejabat eselon II masih dijabat Pelaksana tugas (Plt).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, A Ropik SSos mengatakan bahwa bahwa sebelumnya terkait penerapan Mantel, Pemkab Lebong telah melaksanakan Pra ekspose.
“Akhir bulan Mei 2026, pra ekpose telah kita laksanakan,” sampainya, Rabu 03 Juni 2026.
BACA JUGA: Bulog Rejang Lebong Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan
BACA JUGA:Wajib Dicoba, Jus Ini Disebut Bisa Membantu Atasi Mata Buram
Lanjut Ropik, pra ekpose sendiri sangatlah penting dilakukan, sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan dokumen sebelum nantinya secara langsung melaksanakan ekpose resmi dan penilaian di BKN pusat.
“Mungkin ada yang masih kurang maka pada pra ekspose bisa diperbaiki terlebih dahulu,” jelasnya.
Masih kata Ropik, jika tidak ada halangan untuk pelaksanaan ekpose di BKN pusat dijadwalkan akan dilaksanakan akhir bulan Juni atau awal bulan Juli 2026, nantinya dari hasil ekpose akan ditentukan apakah Pemkab Lebong dianggap telah mampu menerapkan Mantel atau belum.
“Pastinya kita saat ini terus melakukan persiapan agar nantinya berjalan dengan baik dan hasilnya sesuai yang diharapkan,” tuturnya.
Ditambahkan Ropik, dalam penerapan Mantel terhadap ASN merupakan sistem yang digunakan untuk memetakan, mengembangkan serta menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, kinerja serta potensi yang dimiliki oleh oleh seorang ASN.
“jadi mereka nantinya ditempatkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” tutupnya.(erik)