Air Keruh, BGN Stop Operasional SPPG Masmambang
DOK/BE Manajemen SPPG saat dilakukan audit oleh BPKP RI beberapa waktu lalu.--
Harianbengkuluekspress.id –Sekalipun diresmikan oleh Kapolda Bengkulu saat itu, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma. Keputusan tegas itu diambil setelah tim pengawas menemukan sumber air yang digunakan dalam kondisi keruh dan diduga tidak memenuhi standar kelayakan.
Penghentian diberlakukan sejak 29 Mei 2026. Hingga kini, SPPG belum diizinkan beroperasi kembali sebelum seluruh sarana dan prasarana dinyatakan memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Seluma, Reno Finarta tidak menampik akan hal itu, bahkan temuan tersebut menjadi perhatian serius karena kualitas air merupakan komponen utama dalam proses pengolahan makanan program makan bergizi.
“Operasional dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan yang menjadi catatan tim pengawas dipenuhi,” kata Reno, Rabu, 3 Juni 2026.
Dari hasil inspeksi lapangan, petugas menemukan kondisi air yang keruh. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan meminta pengelola melakukan perbaikan, termasuk menyediakan sumber air yang memenuhi standar kesehatan.
BACA JUGA:Capaian CKG Masih 2 Persen, Dinkes Gencarkan ''Jemput Bola''
BACA JUGA: Tanggul Abrasi Jebol, Pemukiman Warga di Bengkulu Utara Terancam
Saat ini pengelola telah membangun sumur bor baru sebagai upaya memenuhi rekomendasi BGN. Namun, operasional belum bisa kembali berjalan sebelum proses verifikasi ulang dilakukan. Menurut Reno, penghentian sementara bukan bentuk penghentian program, melainkan langkah pencegahan agar makanan yang disiapkan untuk penerima manfaat benar-benar aman dikonsumsi.
BGN, lanjutnya, tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, seluruh aspek pendukung, mulai dari sumber air, kebersihan lingkungan, hingga fasilitas pengolahan makanan wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Kalau seluruh persyaratan sudah dipenuhi, tim akan turun melakukan pemeriksaan kembali. Setelah dinyatakan laik operasi, baru SPPG bisa dibuka lagi,” tegasnya.
Ia berharap proses pembenahan dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan program makan bergizi di Kecamatan Talo dapat kembali berjalan normal. Di sisi lain, temuan di SPPG Masmambang diharapkan menjadi evaluasi bagi SPPG lain agar tidak mengabaikan standar kebersihan dan keamanan pangan dalam operasional sehari-hari. (Jefrianto)