Harian Bengkulu Ekspress

Petani Diminta Laporkan Distributor Pupuk Nakal

Dodi Hartono--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pertanian Kabupaten Kaur secara tegas memperingatkan seluruh distributor di 15 kecamatan agar tidak mempermainkan penyaluran pupuk subsidi dan wajib menjualnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ketegasan ini menyusul telah dipastikannya jaminan ketersediaan kuota pupuk subsidi jenis urea, NPK, dan organik yang dinilai sangat mencukupi untuk kebutuhan seluruh petani selama satu tahun ke depan.

“Untuk para distributor pupuk kita minta jual sesuai HET dan jika ada yang diatas HET segera laporkan ke kita,” kata Kepala Dinas Pertanian Kaur, Dodi Hartono STP, Kamis 4 Juni 2026.

Dikatakan Dodi, dimana untuk saat ini ketersediaan kuota pupuk subsidi untuk para petani di wilayah tersebut berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Berdasarkan data terbaru, total alokasi yang disiapkan mencakup tiga jenis pupuk utama, yaitu urea, NPK, dan organik. Kuota ini diproyeksikan mampu memenuhi seluruh kebutuhan sektor pertanian setempat selama satu tahun penuh. Secara rinci, Dispertan Kaur mencatat alokasi pupuk subsidi jenis urea mencapai 9.092 ton.

Sementara itu, untuk jenis NPK dialokasikan dalam jumlah yang jauh lebih besar, yakni sebanyak 15.744 ton. Melengkapi kedua jenis tersebut, pupuk organik juga disiapkan dengan total kuota sebesar 3.802 ton untuk disalurkan ke wilayah-wilayah yang membutuhkan.

BACA JUGA:Adili Mantan Bupati BU, Kejati Bengkulu Siapkan 10 JPU

BACA JUGA:Damkar BS Latih Pegawai Rutan Hadapi Kebakaran

“Sekali lagi kita minta kepada seluruh distributor pupuk subsidi yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Kaur agar tidak melakukan penyelewengan dalam proses penyaluran. Kita  meminta para petani untuk segera melapor ke Dispertan Kaur jika menemukan distributor yang nakal ,”tegasnya.

Ditambahkannya, jika melihat sebaran di tingkat kecamatan, kuota untuk wilayah Lungkang Kule ditetapkan sebesar 546 ton urea dan 887 ton NPK. Sementara di Padang Guci Hulu, petani mendapatkan jatah 546 ton urea, 1.102 ton NPK, serta 30 ton organik. Untuk wilayah Kaur Utara, dialokasikan 636 ton urea dan 1.202 ton NPK, sedangkan Padang Guci Hilir menerima 546 ton urea dan 892 ton NPK.

Penyaluran berskala besar juga terlihat di Kecamatan Kelam Tengah dengan pasokan 818 ton urea, 1.260 ton NPK, dan 532 ton organik. Di Tanjung Kemuning, kuota tercatat sebanyak 546 ton urea, 945 ton NPK, dan 114 ton organik. Selanjutnya, Semidang Gumay menerima 546 ton urea dan 889 ton NPK, Kinal mendapat 546 ton urea dan 716 ton NPK, serta Kaur Tengah memperoleh 727 ton urea, 1.102 ton NPK, dan 152 ton organik.

Bergerak ke wilayah lainnya, Kecamatan Luas mendapatkan jatah 546 ton urea, 970 ton NPK, dan 30 ton organik, sementara Muara Sahung memperoleh 455 ton urea, 1.374 ton NPK, dan 74 ton organik. Di Kecamatan Tetap, alokasi yang disiapkan cukup tinggi yaitu 906 ton urea, 1.374 ton NPK, dan 1.255 ton organik. Untuk Kaur Selatan dijatah 727 ton urea, 1.102 ton NPK, dan 85 ton organik, sedangkan Maje menerima 455 ton urea, 1.260 ton NPK, dan 37 ton organik. Terakhir, Kecamatan Nasal tercatat menerima alokasi sebesar 546 ton urea, 1.201 ton NPK, dan pupuk organik dalam jumlah besar yaitu 1.493 ton.

“Untuk distributor dilarang keras menjual pupuk subsidi kepada pihak yang bukan penerima hak, demi mendukung produktivitas petani persawahan, kopi, kelapa, dan komoditas unggulan lainnya di Kabupaten Kaur,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan